
Bintan, suaraserumpun.com – Dua orang nelayan dari Pulau Pejantan, Desa Mentebung Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau dihantam gelombang saat memancing, Sabtu (4/3/2023). Kapal yang digunakannya tenggelam. Beruntung, dua nelayan ini selamat. Begini kronologinya.
Sabtu (4/3/2023), dua nelayan dari Pulau Pejantan, Kecamatan Tambelan, Bahrum Kaslim dan (37) dan Kevin (17), nekat pergi melaut atau memancing ikan, saat cuaca buruk. Dua nelayan ini melaut ke arah perairan Desa Mentebung. Sabtu siang sekitar pukul 12.00 WIB, mereka tiba di bagian timur Pulau Pengenga Desa Mentebung, Kecamatan Tambelan. Mereka pun memancing ikan. Tak lama kemudian, mereka pergi ke arah Pulau Tambelan.
Sekitar pukul 15.00 WIB, mereka tiba di perairan bagian timur Pulau Jengkulan, lebih kurang 20 mil dari Pulau Tambelan. Saat itu, mesin pompong (kapal motor) mengalami kerusakan dan mati mesin. Saat itu, pompong pun mulai bocor akibat dihantam gelombang yang besar dan tinggi.
Mesin pompong baru bisa diperbaiki sekitar pukul 23.00 WIB. Bahrum Kaslim selaku nakhoda (kapten) mengarahkan haluan pompong ke Pulau Tambelan. Namun, karena bocor pada lambung pompong, air semakin banyak. Dan gelombang pun semakin tinggi. Bahrum pun memutar haluan menuju ke arah lampu kapal nelayan cumi, untuk meminta bantuan. Jarak menuju kapal nelayan cumi itu lebih kurang 18 mil di bagian timur Pulau Pejantan.
Dua nelayan ini berhasil mencapai tempat kapal nelayan cumi tersebut, pukul 04.00 WIB, Minggu (5/3/2023) subuh. Namun saat Bahrum dan Kevin sampai di kapal nelayan cumi itu, pompong yang mereka gunakan tidak bisa diselamatkan lagi. Kapal tersebut tidak bisa diperbaiki, kemudian karam dan tenggelam.

“Sekitar pukul 05.00 WIB, dua nelayan ini diantar oleh kapal nelayan penangkap cumi, ke Pulau Pengikik. Kemudian, mereka dijemput keluarganya ke Pengikik, dan membawa ke Pulau Pejantan. Mereka selamat dari maut. Sekarang, dua korban kapal tenggelam itu masih istirahat di rumahnya, guna menenangkan diri,” kata Ipda Taufik, Kapolsek Tambelan, Senin (6/3/2023).
Atas arahan Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM, Kapolsek Tambelan Ipda Tambelan dan Bhabinkamtibmas diminta menyampaikan imbauan kepada masyarakat. Khususnya nelayan, agar sementara waktu menunda turun ke laut atau pun berlayar.
“Saat cuaca ekstrem, ombak besar dan angin kencang nelayan jangan melaut. Selalu update informasi terkini dari BMKG. Kami terus menyampaikan hal ini,” tambah Ipda Taufik. (yen)
Editor: Wahyu