banner 728x90
Roby Kurniawan Bupati Bintan memimpin rapat pemulihan bencana alam setelah status bencana di Bintan naik menjadi tanggap darurat, Senin (6/3/2023). F- diskominfo bintan

2.000 Lebih Warga yang Terdampak, Status Bencana Alam di Bintan Naik Jadi Tanggap Darurat

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Bencana banjir, longsor dan angin kencang di Kabupaten Bintan sejak sepekan lalu mengakibatkan lebih dari 2.000 jiwa yang terdampak. Status bencana alam di Kabupaten Bintan, naik dari siaga menjadi tanggap darurat.

Pemerintah Kabupaten Bintan sendiri telah melakukan beberapa tindakan cepat, mulai dari mendirikan dapur umum, tenda pengungsian, pendataan dampak, rambu pemberitahuan di ruas jalan rusak dan beberapa upaya siaga lainnya.

Dari beberapa pertimbangan dan data lapangan, hasil Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana bersama FKPD dan OPD terkait yang dipimpin Bupati Bintan Roby Kurniawan disepakati dan ditetapkan status bencana Bintan dari sebelumnya Siaga menjadi Tanggap Darurat.

Baca Juga :  Harga Buah Jernang Rp4,8 Juta Sekilo, Gubri: Meningkatkan Ekonomi Sekaligus Melindungi Hutan

“Dari kesepakatan dan hasil musyawarah bersama, berdasarkan data lapangan serta indikator yang terpenuhi, tadi kita tetapkan status tanggap darurat untuk bencana di Bintan. Itu terhitung sejak tanggal 3 hingga 9 Maret,” kata Roby Kurniawan usai memimpin rapat koordinasi di Ruang Rapat Bapelitbang Bintan, Senin (6/3/2023).

Beberapa indikator yang ditetapkan BNPB untuk memutuskan status tanggap darurat secara keseluruhan telah terpenuhi. Mulai dari adanya korban bencana yang hingga Senin (6/3/2023) ini, tercatat lebih 2.000 jiwa terdampak. Dan lebih dari 1 kali 24 jam. Kemudian adanya pengungsian. Beberapa masyarakat juga mengungsi ke rumah tetangga dan kerabat.

Baca Juga :  Tim Porwil Kepri TC ke Jogja Akhir Pekan Ini, Bona Simanjuntak: Masih Peningkatan Fisik

Indikator selanjutnya adanya kerusakan sarana dan prasarana umum. Diketahui beberapa akses utama di Bintan mengalami kerusakan sedang hingga berat, bahkan jalan lintas berat sebagai salah satu contohnya harus ditutup untuk dilakukan perbaikan maupun pemulihan.

Bupati Bintan kemudian menyampaikan, agar seluruh stakeholder yang ada. baik OPD maupun FKPD bisa benar-benar menjalin sinergitas agar langkah cepat penanganan bisa benar-benar terealisasikan.

“Kita tetapkan status ini semata-mata untuk percepatan pemulihan. Baik itu kebutuhan sandang pangan maupun pemulihan beberapa infrastruktur sebagai hal urgen yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Roby Kurniawan Bupati Bintan. (yen)

Baca Juga :  Indonesia Tuan Rumah, Presiden RI Jokowi Menjamin Keikutsertaan Israel di Piala Dunia U-20 2023

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *