banner 728x90
Hasil pekerjaan proyek penataan pedestrian dan jalan bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang tahun anggaran 2022. F- dok/suaraserumpun.com

Ini Rincian Proyek Pedestrian dan Penataan Jalan Bandara RHF Tanjungpinang

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Abu Bakar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) dan Pertanahan Provinsi Kepri menjelaskan proses pelaksanaan proyek pedestrian dan penataan jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Kamis (2/3/2023). Simak rincian berikut ini tentang proyek pedestrian dan penataan jalan Bandara RHF Tanjungpinang yang dipertanyakan sejumlah pihak.

Kegiatan pembangunan pedestrian dan penataan jalan menuju Bandara RHF Tanjungpinang, untuk tahun anggaran 2022 sudah selesai. Sejumlah pihak mungkin ada yang bertanya, atau malah ada yang menuding, ada dugaan mark-up dari pelaksanaan proyek tersebut.

Abu Bakar selaku Kepala Dinas PUPR dan Pertanahan tak ingin tertutup. Justru pejabat Pemprov Kepri itu tak keberatan untuk merincikan anggaran proyek empat segmen tersebut. Karena pengerjaan proyek tersebut sudah sesuai prosedur dan aturan hukum yang perlaku. Bahkan, pelaksanaan proyek ini didampingi langsung oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Abu Bakar Kadis PUPR dan Pertanahan Kepri menerangkan, sebelum dilakukan proses pelelangan pengerjaan proyek penataan jalan Bandara RHF, terlebih dahulu dilakukan reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS) bersama Inspektorat Daerah Provinsi Kepri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam tahapan reviu dilakukan pengecekan terhadap harga satuan dan rencana volume pekerjaan.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Bicara Hebatnya Islam pada Peringatan Harlah Satu Abad NU

“Dalam tahap pengadaan penyedia, pelelangan juga dilakukan secara terbuka melalui UKPBJ Provinsi Kepri. Pelelangan bisa diikuti oleh seluruh kontraktor yang ada,” kata Abu Bakar di Tanjungpinang, Kamis (2/3/2023).

Pada tahap pelaksanaan, pekerjaan proyek penataan jalan Bandara RHF Tanjungpinang diawasi oleh konsultan pengawas dan dilakukan pendampingan dan pengamanan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau.

Dalam proses ini, ungkap Abu Bakar, Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad melibatkan langsung Kejaksaan Tinggi Kepri dalam proses pengerjaan pedestarian dan penataan median jalan bandara Raja Haji Fisabilillah. Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang bertentangan dengan hukum dalam pengerjaannya.

Gubernur Ansar dan Kajati Kepri Gerry Yasid pun secara langsung menyaksikan penandatanganan kontrak pengerjaan proyek tersebut di Gedung Daerah, Tanjungpinang, pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2022 lalu.

“Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penyimpangan dan kesalahan prosedur dalam tahap pelaksanaan. Berulang kali Pak Gubernur mengingatkan kita hal tersebut,” ucap Abu Bakar.

Baca Juga :  Dibuka Jalan Baru dari Toapaya Selatan Menuju Kota Tanjungpinang

Penandatanganan kontrak dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepri dengan pemenang tender proyek penataan jalan bandara RHF. Sebagai pemenang tender, yaitu PT Amanah Anak Negeri. Sedangkan konsultan pengawas adalah PT Bentan Sondong.

Abu Bakar Kepala Dinas PUPR dan Pertanahan Provinsi Kepri merincikan proyek pembangunan pedestrian dan penataan jalan bandara RHF Tanjungpinang. F- diskominfo kepri

Ini rincian pengerjaan empat segmen proyek pedestrian dan penataan jalan Bandara RHF Tanjungpinang:

Segmen 1, untuk median jalan dan pedestrian dengan pengerjaan terramix, pengerjaan bangku, pemasangan batu miring, pemasangan Kanstin K8 dengan ukuran 40x20x10, cor beton K300 untuk badan jalan, tanaman, aspal lev, dan Sculpture Layar kecil bernilai Rp8 miliar.

Segmen 2, untuk median jalan dan pedestrian dengan pekerjaan terramix, pekerjaan bangku, pemasangan batu parit, pemasang Kanstin K8 dengan ukuran 40x20x10, cor beton K300 untuk badan jalan, tanaman, aspal lev, dan pemasangan videotron dengan nilai Rp11 miliar.

Segmen 3, untuk median jalan dan pedestrian dengan pekerjaan terramix, pekerjaan bangku, pemasangan batu parit, pemasang Kanstin K8 dengan ukuran 40x20x10, cor beton K300 untuk badan jalan, tanaman, aspal lev, dan pemasangan sculpture kapal senilai Rp12 miliar.

Baca Juga :  Lurah dan Kades Harus Bisa Mendorong Daya Beli

Segmen 4, untuk median jalan dan pedestrian dengan pekerjaan terramix, pekerjaan bangku, pemasangan batu parit, pemasang Kanstin K8 dengan ukuran 40x20x10, cor beton K300 untuk badan jalan, tanaman, aspal lev, dan pemasangan sculpture motif tenun yang senilai Rp5 miliar.

Sehingga, total anggaran pengerjaan empat segmen tersebut adalah Rp36 miliar non PPN. Apabila ditambah dengan PPN 11 persen sebesar Rp3,6 miliar, maka total keseluruhan anggaran pekerjaan proyek pembangunan pedestrian dan penataan median jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) berjumlah Rp39,6 miliar.

Hasil proyek penataan jalan menuju bandara RHF Tanjungpinang. F- dok/suaraserumpun.com

Saat ini, pekerjaan tersebut telah selesai dilakukan Probity Audit oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kepri dan BPKP Perwakilan Kepri. Pekerjaan tersebut juga telah dilakukan audit oleh BPK Perwakilan Kepri.

“Semua pekerjaan telah dilakukan sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang untuk dilakukan persekongkolan, apalagi mark-up,” demikian penjelasan Abu Bakar Kepala Dinas PUPR dan Pertanahan Provinsi Kepri tentang proyek pedestrian dan penataan jalan Bandara RHF Tanjungpinang. (yen)

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *