banner 728x90
Alfamart buka usaha di wilayah Kabupaten Bintan tatkala Wali Kota Tanjungpinang belum memberikan izin untuk ritel besar tersebut. F- yen/suaraserumpun.com

Rahma Belum Memberi Izin Dua Ritel Besar Buka di Tanjungpinang, Berikut Alasannya

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Hj Rahma SIP MM Wali Kota Tanjungpinang belum memberi izin dua ritel besar, yakni Alfamart dan Indomaret untuk buka di Kota Tanjungpinang. Berikut alasan Rahma belum mengizinkan Alfamart dan Indomaret buka di Tanjungpinang.

“Iya, sudah beberapa kali mereka mendatangi kami. Dan hingga saat ini, Ibu Wali juga belum memberikan izin, karena sejumlah pertimbangan,” kata Adi Firmansyah, Kepala Dinas PMPTSP Tanjungpinang memberikan keterangan pers, Rabu (1/3/2023).

Menurutya, kalau soal administrasi perizinan semuanya tidak ada yang berbeda. Namun, di perusahaan mereka ada ketentuan tersendiri. Bahwa dalam setiap membuka cabang baru, harus ada persetujuan kepala daerah.

Baca Juga :  HUT ke-77 TNI, Babinsa yang Satu Ini Dapat Kado Spesial

“Di aturan mereka memang begitu,” ujar Adi Firmansyah.

Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma menyampaikan alasannya, mengapa Pemko Tanjungpinang belum memberikan izin kepada dua ritel modern itu masuk atau buka di Tanjungpinang.

Pertama, kata Rahma, Tanjungpinang ini bukanlah satu kota yang besar. Sehingga, pemenuhan kebutuhan masyarakat, masih terakomodir melalui swalayan-swalayan yang ada di Tanjungpinang.

“Apalagi, di Tanjungpinang ini jumlah swalayan, mulai dari supermarket hingga minimarket mencapai 106 unit, dan tersebar di seluruh penjuru Tanjungpinang,” jelas Rahma.

Baca Juga :  Satgas Menyediakan Call Center Pengaduan untuk Pengawasan Pukat Trawl dan Cantrang

Kedua, sambung Rahma, dengan luas geografis Tanjungpinang yang hanya sekitar 140 kilometer persegi, dan jumlah penduduk sekitar 230 ribu jiwa, belum layak jika ‘diserbu’ dengan puluhan ritel modern tersebut.

“Mereka berencana buka 40-50 unit. Kalau dikali dua alfamart dan indomaret, maka setidaknya akan ada tambahan 100 unit ritel baru,” ungkapnya.

Rahma menambahkan, alasan selanjutnya, bahwa apa yang disediakan atau produk oleh dua ritel itu, juga tersedia di swalayan-swalayan yang ada sekarang ini.

Indomaret buka usaha di wilayah Bintan ketika Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma belum memberikan izin untuk ritel besar tersebut. F- yen/suaraserumpun.com

“Dan yang terpenting, dari alasan Pemko yaitu, untuk menjaga dan mendorong swalayan lokal untuk bisa bertahan dan mampu berkembang. Guna menghidupkan perekonomian Tanjungpinang,” tegasnya.

Baca Juga :  Lomba Menembak di Polres Bintan, Wartawan Memecahkan Rekor Mengalahkan Perbakin

Disinggung soal penyerapan tenaga kerja, kata Rahma, saat pemaparan dari manjemennya, bahwa dari 7 orang tenaga kerja di satu ritel, yang lokal hanya boleh 4 orang.

“Untuk itulah, masih banyak pertimbangan kami di Pemko. Sehingga belum mengizikan dua ritel ini masuk,” jelasnya. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *