banner 728x90
Fiven Sumanti Ketua DPD Partai Golkar Bintan memberikan keterangan tentang SK rekomendasi usulan Cawabup Bintan dari lima koalisi partai, Selasa (14/2/2023). F- yen/suaraserumpun.com

Rekomendasi Usulan Cawabup Bintan Sudah Keluar Semuanya, Fiven Sumanti: Kami Segera Menemui Bupati

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Surat keputusan (SK) rekomendasi usulan dua nama Calon PAW Wakil Bupati Bintan dari lima partai pengusung Apri-Roby, sudah keluar dari masing-masing DPP. Terakhir, SK rekomendasi dari DPP Golkar.

Lima koalisi partai politik pengusung Apri-Roby tersebut yaitu Partai Demokrat, Partai Golkar, PKS, PAN dan Partai Hanura. Kini, lima koalisi partai tersebut sedang menjalani tahap pengusulan dua nama calon pengganti antar waktu (PAW) jabatan wakil bupati (Cawabup), untuk mendampingi Roby Kurniawan sebagai Bupati Bintan. Cawabup Bintan terpilih nanti, akan menjalani sisa masa jabatan 2020-2024.

Baca Juga :  Razia Tempat Hiburan Malam di Karimun, Polisi dan TNI Menemukan Pengunjung Pub dari Turis Asing

Dari pertemuan koalisi lima partai politik tersebut, ada dua nama calon wakil bupati yang muncul. Yaitu Ahdi Muqsith yang akrab disapa Osit, dan Dhenok Puspita Sari. Untuk mengusulkan dua nama tersebut sebagai calon wakil bupati, harus mendapat SK atau rekomendasi dari DPP, dengan nama yang sama.

Masing-masing dari lima koalisi partai politik tersebut, mengusulkan dua nama yang sama. Rekomendasi sudah keluar atau diterbitkan oleh lima partai tersebut. Terakhir, SK rekomendasi usulan dua nama Cawabup itu diterbitkan oleh DPP Partai Golkar, beberapa pekan lalu.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Mengajak Wakapolri Menikmati Otak-otak Goreng di Akau Potong Lembu

“Iya, benar. SK rekomendasi untuk usulan dua nama Cawabup Bintan, dari DPP Golkar itu sudah keluar. SK-nya ada sama DPD Golkar Provinsi Kepri. Segera kami terima SK itu,” kata Fiven Sumanti Ketua DPD Partai Golkar Bintan, usai mengikuti peluncuran Kirab Pemilu tahun 2024 setahun menuju hari pemungutan suara Pileg dan Pilpres 2024, Selasa (14/2/2023).

“Jadi, SK rekomendasi usulan Cawabup Bintan itu sudah keluar semuanya, dari koalisi lima partai. Kami dari koalisi partai, segera menemui Pak Bupati Bintan, dan menyerahkan rekomendasi itu,” sambung Fiven Sumanti.

Baca Juga :  Rakernas, Kemendagri dan Perpamsi Berkomitmen Meningkatkan Pelayanan Penyediakan Air Minum

Jika rekomendasi sudah diserahkan ke Bupati Bintan, lanjut Fiven Sumanti, kepala daerah akan menyerahkannya kepada Ketua atau pimpinan DPRD Kabupaten Bintan. Selanjutnya, pimpinan DPRD akan menyerahkan kepada panitia pemilihan.

“Baru nanti, proses pemilihan akan dilaksanakan. Saya rasa itu dulu, untuk informasi perkembangan untuk pemilihan Wakil Bupati Bintan,” tutup Fiven Sumanti. (yen)

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *