banner 728x90
Rusdel Komisioner KPU Bintan dan pimpinan Forkopimda mendengarkan penjelasan Dapil pada Pileg Pemilu 2024 dan persiapan Pemilu 2024 dari Ketua KPU Bintan Ervina Sari, Selasa (14/2/2023). F- yen/suaraserumpun.com

Setahun Menuju Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024, Dapil di Bintan Tak Berubah

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – KPU RI bersama 38 KPU provinsi serta 514 KPU kabupaten/kota melaksanakan peluncuran Kirab Pemilu tahun 2024 secara luring dan daring, Selasa (14/2/2023) siang. Kirab ini merupakan setahun menuju hari pemungutan suara pada Pemilu tahun 2024. Untuk di Bintan, daerah pemilihan (Dapil) tidak berubah.

Rusdel, komisioner KPU Bintan mengatakan, KPU Pusat sudah menerbitkan peraturan, yaitu PKPU nomor 6 tahun 2023, tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum tahun 2024.

Baca Juga :  Foto Aksi Heroik Anggota Polantas Polres Bintan Menyelamatkan Kucing

“Dari PKPU nomor 6/2023 itu, jumlah dapil di Kabupaten Bintan tak berubah. Masih empat dapil, seperti Pileg 2019 lalu,” ujar Rusdel di sela mengikuti dan nonton bareng peluncuran Kirab Pemilu tahun 2024 di Hotel Bhadra & Convention, Selasa (14/2/2023).

Untuk Dapil Kabupaten Bintan pada Pileg 2024 nanti, sebut Rusdel, Dapil 1 terdiri dari Kecamatan Toapaya, Teluk Bintan, Teluk Sebong dan Kecamatan Gunung Kijang. Sebanyak 9 kursi. Untuk Dapil 2, wilayahnya Kecamatan Bintan Pesisir, Mantang dan Kecamatan Tambelan. Jumlah anggota dewan dari Dapil 2 ini sebanyak 3 kursi.

Baca Juga :  Cen Sui Lan dan Dirjen Hubdat Meluncurkan Kapal Roro Rute Pelayaran Tanjungpinang-Natuna

Untuk Dapil 3 yaitu di Kecamatan Bintan Timur, dengan kuota sebanyak 7 kursi. Untuk Dapil 4, wilayah Kecamatan Bintan Utara dan Kecamatan Seri Kuala Lobam, sebanyak 6 kursi.

“Kursi di DPRD Kabupaten Bintan, sebanyak 25 orang anggota dewan,” sebut Rusdel yang juga dibenarkan komisioner KPU Bintan lainnya, Haris Daulay. (yen)

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *