banner 728x90
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pesan pada peringatan HPN 2023 di Medan, Kamis (9/2/2023). F- ig@jokowi

Pesan Presiden RI Jokowi pada Peringatan HPN 2023 Medan

Komentar
X
Bagikan

Medan, suaraserumpun.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-77 tahun 2023 di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/2/2023). Berikut pesan Presiden RI Jokowi pada peringatan HPN 2023 Medan.

Presiden RI Jokowi menyatakan, di tengah derasnya arus informasi melalui berbagai platform media digital dan media sosial, peran pers arus utama sangat dibutuhkan untuk menjadi rumah penjernih informasi, menyajikan informasi yang terverifikasi, dan menyuarakan harapan bagi masyarakat.

Pada Hari Pers Nasional 2023 ini, Presiden RI Jokowi kembali menitipkan pesan kepada insan pers nasional agar tetap menjadikan media arus utama untuk menjaga dan mempertahankan misinya dalam mencari kebenaran dan membangun optimisme.

“Saya juga meminta kepada semua pihak, baik lembaga pemerintah pusat dan daerah, BUMN, perusahaan swasta, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat untuk mendukung keberadaan media arus utama. Media massa tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri. Pemerintah dan semua pemangku kepentingan harus memberikan dukungan,” tegas Presiden RI Jokowi.

Baca Juga :  Adi Prihantara Menyerukan ASN Kepri Menerapkan Core Venue BerAHKLAK

Memasuki tahun politik, pesan Presiden RI Jokowi, media massa hendaknya dapat tetap berpegang teguh pada idealisme, objektif, serta tidak tergelincir dalam polarisasi. Media harus mendorong pelaksanaan Pemilu 2024 supaya berjalan jujur dan adil, serta meneguhkan persatuan Indonesia.

Dewan Pers
Pada kesempatan lain, Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu SH MS berharap, agar Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Medan ini menjadi momentum bagi segenap insan pers dari seluruh organisasi pers untuk menghadirkan pers yang profesional. Hari Pers Nasional tentu tidak sekedar pelaksanaan kegiatan rutin tahunan, apalagi pada tahun ini menyongsong tahun politik.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Teken NPHD, Rp198 Miliar Lebih untuk Pilkada 2024 Provinsi Kepri

Momentum ini sekaligus menjadi ruang reflektif bagi pers untuk mempersiapkan pers menghadapi tahun politik dan meneguhkan profesionalisme persuntuk menegakkan kemerdekaan pers di Indonesia.Pers harus menjadi penerang bagi publik. Pers harus mampu meningkatkan intelektualitas publik dalam membedakan antara berita bohong, berita hoax (disinformasi/misinformasi), dan berita tidak akurat. Jangan sampai semua informasi disebut hoax hanya karena adanya perbedaan pandangan.

Reformasi 1998, memberikan tonggak tanggung jawab kepada pers untuk mengawal demokrasi melalui UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. Kemerdekaan pers yang ditegaskan dalam UU ini adalah buah tuntutan reformasi, di tengah situasi kebangsaan yang menghendaki penegakan demokrasi secara utuh.

Presiden RI saat menerima Dewan Pers, Senin (6/2/2023) lalu, mengingatkan bahwa di tengah suasana kebebasan persyang telah terbangun, hal yang terpenting sekarang adalah pers yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, Dewan pers memaknai bahwa pemberitaan yang bertanggung jawab adalah pemberitaan yang dikonfirmasi kebenarannya berdasarkan etika jurnalistik. Sebaliknya, kemerdekaan yang tidak bertanggung jawab berpotensi merugikan kepentingan publik, menghambat pemenuhan hak-hak publik, bahkan dapat mencederai rasa keadilan publik.

Baca Juga :  Sebelas Kali Berturut, LKPD Bintan Diganjar WTP

Pada peringatan Hari Pers Nasional 2023 di Medan, Dewan Pers bersama dengan Bawaslu RI, KPU RI, dan Komisi Penyiaran Indonesia meneguhkan kesepahaman bersama tentang Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye dalam Penyelenggaraan Pemilu. Upaya ini adalah salah satu langkah yang dibangun untuk mendukung pers agar bekerja dengan profesional dan bertanggung jawab, tak terkecuali di tahun politik. (yen)

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *