banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad berpose bersama peserta apel peringatan Bulan K3 nasional ke-58 tingkat Provinsi Kepri di Batam, Senin (6/2/2023). F- diskominfo kepri

Peringatan Bulan K3, Ansar Ahmad: Pekerjaan Layak Harus Memenuhi 3 Kondisi

Komentar
X
Bagikan

Batam, suaraserumpun.com – Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad mengingatkan kepada semua pihak pemberi kerja, bahwa pekerjaan layak harus memenuhi 3 kondisi. Hal itu disampaikan Gubernur Kepri pada saat menjadi pembina apel peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional ke-58 tahun 2023 tingkat Provinsi Kepri, Senin (6/2/2023).

Upacara peringatan Bulan K3 nasional tingkat Provinsi Kepri ini dilaksanakan di Cipta Grand City Tanjung Uncang, Kota Batam. Bulan K3 Nasional sendiri berlangsung dari tanggal 12 Januari 2023 sampai 12 Februari 2023.

Hadir dalam apel tersebut Danlantamal IV Batam Laksamana TNI Kemas M.Ikhwan Madani, Kabinda Kepri Laksamana TNI Adriansyah, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepri, Sutomi, Wakil Ketua I DPRD Kepri Rizki Faisal, dan Kadisnaker Kepri Mangara Simarmata,

Kemudian, pimpinan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Para ketua asosiasi dan organisasi pengusaha se-Kepri. Pimpinan perusahaan se-Kepri, pimpinan rumah sakit dan klinik se-Kepri. Para pimpinan perguruan tinggi, Kepala Sekolah SMA/SMK se-Kota Batam, para ketua asosiasi serikat pekerja se-Kepri. Serta Tim Percepatan Pembangunan.

Bulan K3 Nasional 2023 mengambil tema “Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja”. Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kepri Ansar Ahmad membacakan sambutan Menteri Tenaga Kerja RI Ida Fauziyah.

Baca Juga :  Forum Pembauran Kebangsaan Kepri Dipimpin Wira Nazaruddin

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengawali sambutan Menaker dengan menyampaikan, pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, tidak hanya didukung dengan adanya regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan. Namun yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan, termasuk diantaranya membangun budaya K3 yang baik.

“Karena seringkali luput dalam benak kita, bahwa nikmat selamat dan sehat itu melalui penerapan budaya K3 yang baik. Dapat menghindarkan kita dari risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, yang pada akhirnya akan terwujudnya pekerjaan layak,” ujar Gubernur Kepri.

Ansar Ahmad menambahkan, sebagai pekerjaan layak, maka diharapkan dapat memenuhi 3 kondisi. Yaitu tersedia bagi semua orang pada usia produktif tanpa kecuali. Termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, serta tanpa hambatan gender. Kemudian semua pekerja terlindungi secara sosial. Termasuk mereka yang terlibat dalam kegiatan ekonomi informal. Semua pekerja tersalurkan suara dan aspirasinya melalui sistem dialog sosial yang berharkat secara kemanusiaan.

Baca Juga :  Arsenal 0-1 Manchester City, Berkat Gol Cepat Sterling

“Pekerjaan layak harus memenuhi 3 kondisi tersebut. 3 kondisi yang dikatakan ideal tersebut, seharusnya menjadi komitmen dari semua pemangku kepentingan. Sehingga dapat diwujudkan demi kemanusiaan yang adil dan beradab,” tegas Ansar Ahmad.

Kemudian, lanjutnya, pemerintah Indonesia mendukung dan berperan aktif dalam dimasukkannya K3 pada kerangka kerja prinsip-prinsip dan hak-hak mendasar International Labour Organization (ILO) ditempat kerja yang telah disahkan menjadi Resolusi dalam Sidang Ketenagakerjaan lnternasional ke-110 di Jenewa pada Juni 2022, karena Indonesia mengakui bahwa K3 merupakan salah satu bagian dari Hak Asasi Manusia.

“Pada Presidensi G20 Indonesia bidang ketenagakerjaan telah menyelesaikan G20 Labour and Employment Ministers Meeting (LEMM). Pertemuan yang dihadiri para Menteri Ketenagakerjaan G20 menghasilkan 5 (lima) dokumen penting, salah satunya dokumen G20 Policy Principles on Adapting Labour Protection for More Effective Protection and Increased Resilience for All Workers,” terang Ansar Ahmad.

Dokumen tersebut berisi kesepakatan para anggota untuk memberikan perlindungan tenaga kerja yang adaptif bagi semua pekerja dalam menghadapi perubahan dunia kerja dengan memperhatikan 3 (tiga) determinan utama yaitu cakupan perlindungan tenaga kerja, tingkat perlindungan, dan tingkat kepatuhan. Selain itu juga mendorong adanya kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang inklusif dan komprehensif.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Menyerahkan Insentif Tahap II bagi RT/RW dan Posyandu di Batam

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengajak semua pemangku kepentingan untuk memaknai tema Bulan K3 Nasional 2023 dengan meningkatkan komitmen semua pihak, kementerian/lembaga, pemerintah pusat dan daerah, asosiasi, serikat pekerja/ serikat buruh, swasta, perguruan tinggi, dan media, bahkan hingga masyarakat luas agar bersama-sama melakukan akselerasi berbudaya K3.

Ansar Ahmad mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berperan serta aktif dalam mengembangkan, mempromosikan serta membudayakan K3. Karena penting bagi dunia usaha dan industri di Indonesia untuk melihat korelasi antara investasi pada K3 dan kinerja.

“Perusahaan yang meningkatkan investasi di bidang K3, tingkat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan menurun. Dan ujungnya adalah, kinerja dan produktivitas menjadi semakin baik,” tutup Ansar Ahmad. (yen)

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *