banner 728x90
Ansar Ahmad Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) segera mengevaluasi kinerja Direktur PT Pelabuhan Kepri terhadap pengalihan rute kapal feri MV Lintas Kepri dari Tanjungpinang-Lingga menjadi Tanjungpinang ke Malaysia. F- diskominfo kepri

Rute MV Lintas Kepri Dialihkan ke Malaysia, Ansar Ahmad Kecewa dengan Direktur PT Pelabuhan Kepri

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad kecewa dan segera mengevaluasi kinerja Direktur PT Pelabuhan Kepri, Badan Usaha Provinsi (BUP) Kepri. Sebab, rute kapal feri MV Lintas Kepri dari Tanjungpinang ke Lingga (PP) telah dialihkan oleh Direktur PT Pelabuhan Kepri, menjadi Tanjungpinang ke Malaysia (PP).

Atas kebijakan tanpa persetujuan gubernur tersebut, Pemerintah Provinsi Kepri sangat menyayangkan tindakan Direktur PT Pelabuhan Kepri tersebut. Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri Hasan SSos menegaskan, pengalihan rute pelayaran tersebut bukan atas izin Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Melainkan inisiatif pihak PT Pelabuhan Kepri. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Kepri segera mengevaluasi Direktur PT Pelabuhan Kepri, atas kebijakan tersebut.

Baca Juga :  Pemprov Memulangkan 6 Orang Pelajar Kepri di Sudan dari Jakarta

“Gubernur meminta agar ini diluruskan. Dan beliau minta agar Kadis Perhubungan atau Karo Ekonomi Pembangunan selaku Pembina BUMD untuk menindaklanjuti hal ini. Kita tegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri tidak pernah menyuruh dan menyetujui PT Pelabuhan Kepri mengalihkan jalur pelayaran dari Tanjungpinang ke Lingga (PP), menjadi ke Malaysia. Namun, pihak PT Pelabuhan Kepri mengaku sudah mendapat persetujuan gubernur. Hal itu, tidak benar,” tegas Hasan saat memberikan keterangan resmi, Minggu (5/2/2023) petang tadi.

Sebelumnya, lanjut Hasan, saat Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Kepri Luki Zaiman Prawira diminta oleh Gubernur Kepri memimpin RKP BUMD BUP Kepri. Dalam RKP itu sudah tegas disampaikan, jangan ada pengalihan jalur dulu sebelum ada kapal pengganti. Namun, justru PT Pelabuhan Kepri sudah mengambil keputusan sendiri.

Baca Juga :  Ini Hasil Lawatan Muhammad Rudi Kepala BP Batam ke Dubai UEA

“Perlu kita tegaskan sekali lagi kepada masyarakat, bahwa Gubernur Kepri tidak pernah menyetujui pengalihan jalur pelayaran MV Lintas Kepri. Kapal feri MV Lintas Kepri sejak awal dibuka jalur pelayarannya diperuntukkan untuk masyarakat Lingga, sebagai sarana memperkuat konektivitas antarpulau. Sesuai visi dan misi Gubernur Kepri. Dan sudah seharusnya PT Pelabuhan Kepri bisa sejalan dengan visi dan misi tersebut,” tegas Hasan.

Pengalihan rute pelayaran kapal feri MV Lintas Kepri itu, tegas Hasan lagi, keputusan sepihak oleh Direktur PT Pelabuhan Kepri. Atas keputusannya tersebut, PT Pelabuhan Kepri diminta segera membatalkan pengalihan rute Tanjungpinang ke Malaysia tersebut.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Tanjungpinang, Dirjen Cipta Karya dan Anggota DPR RI Meninjau Pasar Baru Tanjungpinang

“Bagaimanapun juga Ini sudah terjadi. Dan Pemerintah Provinsi Kepri akan segera mengevaluasi kinerja Direktur PT Pelabuhan Kepri. Gubernur sangat kecewa dan menegur keras kepada Dirketur PT Pelabuhan Kepri,” tambah Hasan.

BUMD BUP dibentuk oleh pemerintah daerah, tidak hanya untuk mencari untung. Melainkan, yang lebih penting bisa membantu kemudahan pelayanan masyarakat. Karena hakikatnya, pemerintah adalah melayani masyarakat.

Sebelumnya, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau H Kamarudin Ali, politisi senior Golkar daerah pemilihan (dapil) Lingga-Bintan, kaget dan menyesalkan, kapal feri MV Lintas Kepri milik Pemprov Kepri (BUMD) Kepri selama ini berlayar tujuan Tanjungpinang-Lingga dari Pelabuhan Sribintan Pura Tanjungpinang, dialihkan berlayar ke Malaysia. (yen)

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *