banner 728x90
Sosok Gerry Yasid Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang selalu tampil low profil. F- yen/suaraserumpun.com

Profil Gerry Yasid Kajati Kepri, Anak Negeri Tanjung Uban Si Penggagas Restorative Justice

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) belum lama diresmikan. Kini, Kejati Kepri dikepalai oleh seorang anak negeri. Gerry Yasid namanya. Berikut sekilas profil Gerry Yasid, si anak negeri Tanjung Uban, Kabupaten Bintan yang sukses menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, sekaligus penggagas program Restorative Justice (RJ).

Masyarakat Tanjung Uban boleh berbangga, anak negeri atau asli putra daerah mereka, berhasil menduduki jabatan strategis di Provinsi Kepri. Sosok tersebut adalah Gerry Yasid yang selalu tampil low profil. Pria ini kelahiran Kampung Mentigi, Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, pada 1 Maret 1963. Kini, Gerry Yasid menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau.

Gerry Yasid pada masa kecilnya bersekolah di SD Negeri 001 Tanjung Uban. Dia lalu menghabiskan masa kecilnya di Pulau Sambu dan mengenyam pendidikan di SMP Negeri 1 Kecamatan Belakang Padang. Menginjak bangku SMA, Gerry Yasid berhasil masuk salah satu sekolah unggulan yaitu SMA Negeri 1 Tanjungpinang.

Sejak kecil, Gerry Yasid terkenal dengan sifat tekun dan kerja keras. Ketekunan Gerry Yasid pun berlanjut ke masa remaja, hingga dikenal baik oleh guru-guru sekolahnya.

Baca Juga :  Hasil dan Klasemen Liga Inggris: Manc United Diobok-obok Mo Salah, Cristiano Ronaldo Mirip Main Tarkam

Kesaksian itu disampaikan mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanjungpinang, Abu Bakar Mantrang. Pensiunan Kepsek SMA Negeri 1 Tanjungpinangtersebut mengungkapkan, Gerry Yasid adalah murid yang bertekad keras dan pantang menyerah dalam meraih ilmu dan pengalaman.

“Jadi orang yang punya pendirian itu selalu berhasil, walaupun banyak tantangan. Dan saya lihat, Gerry ini orang yang ada keberanian,” tuturnya, Senin (30/1/2023).

Dirinya pun menyampaikan pesan dan nasihat untuk Gerry Yasid untuk tetap sabar, jujur, dan adil dalam bekerja dan mengemban amanah. Ia pun berharap Gerry Yasid bisa memberikan yang terbaik untuk pembangunan dan kemajuan Provinsi Kepri.

“Jika kita melihat sesuatu yang tidak betul harus diluruskan dengan sebaik-baiknya,” pesannya.

Karier Gerry di Korps Adhyaksa dapat dikatakan gemilang. Jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus di Sulawesi Selatan pernah diduduki Gerry Yasid, pada tahun 2012-2014. Ia lalu menerima posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Dua tahun menjabat sebagai Wakajati Sulsel, Gerry mendapatkan promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  Cen Sui Lan Mengalokasikan Rp2,5 Miliar untuk Desa Tiangau sebagai Destinasi Wisata Unggulan, Cek Hasilnya

Dari Sulteng, Gerry kemudian ditarik masuk ke Kejaksaan Agung dan menempati jabatan sebagai Direktur Oharda pada Jam Pidum. Di tempat inilah, Gerry menggagas satu program yang bernama Restorative Justice (RJ).

Program ini kemudian secara serentak dijalankan oleh seluruh Kejaksaan Tinggi dan Negeri dalam menyelesaikan permasalahan hukum di luar peradilan. Restorative Justice adalah proses hukum yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan suatu pelanggaran demi kepentingan masa depan.

Atas kinerja yang baik sebagai Direktur Oharda pada Jam Pidum, Gerry kemudian dilantik Jaksa Agung RI Burhanuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Rabu (2/3/2022) di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta Pusat.

Kini, di daerah dia dilahirkan dan dibesarkan, Gerry Yasid terus melakukan kerja-kerja nyata untuk memberikan yang terbaik bagi Provinsi Kepri, sebagai Kajati. Masyarakat Kepri pun menaruh harapan kepada Gerry Yasid selepas pengabdiannya di Korps Adhyaksa, Gerry tetap mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk Provinsi Kepri.

Gerry Yasid Kajati Kepri anak negeri Tanjung Uban si penggagas program restorative justice, bersama Gubernur Kepri meresmikan jaringan listrik PLN di rumah warga kurang mampu, belum lama ini. F- dok/suaraserumpun.com

Satu program yang sudah dirasakan bagi masyarakat, yaitu program Restorative Justice. Tak hanya di Bintan di tanah kelahiran Gerry Yasid, program Restorative Justice juga dirasakan bagi masyarakat di penjuru Indonesia.

Baca Juga :  Cen Sui Lan: 2023, Rp67 Miliar untuk Penanganan Jalan Rewak Menuju Sedanau hingga Padang Melang (Anambas)

Tak lama lagi, Gerry Yasid akan meninggalkan jabatannya sebagai Kajati Kepri. Namanya pun sudah diabadikan dalam satu sejarah, yaitu nama untuk aula di Kejari Bintan. Sasana Gerry Yasid nama aula Kejari Bintan tersebut.

“Pak Gerry kan anak Bintan yang menjadi pertama Kajati di Provinsi Kepri ini. Dan beliau juga akan pensiun. Dan pemberian nama itu sudah kami bicarakan dengan pimpinan. Dan Pak Gerry tak keberatan namanya untuk dijadikan nama aula di Kantor Kejari Bintan ini,” sebut I Wayan Widdyara Kajari Bintan, baru-baru ini.

Begitu sekilas profil Gerry Yasid, Kajati Kepri anak negeri Tanjung Uban (Bintan) si penggagas program Restorative Justice. Gerry Yasid merupakan Kepala Kejati Kepri yang pertama dari anak Bintan. Mari kita tunggu kiprah Gerry Yasid berikutnya. (yen)

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *