banner 728x90
Surat warga Tanjunguban di Bintan Utara yang disampaikan ke Presiden RI Joko Widodo untuk penyelesaian lahan sengketa, pada bulan Maret tahun 2021 lalu. F- dok/suaraserumpun.com

Surat Belum Direspon Presiden, Warga Tanjunguban Minta Gubernur Menyelesaikan Sengketa Lahan 8 Kampung

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Surat tentang penyelesaian lahan sengketa yang dilayangkan masyarakat 8 kampung di Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kepada Presiden RI belum direspon, hingga saat ini. Justru itu, Warga Tanjunguban meminta Gubernur Kepri dan Bupati Bintan untuk membantu menyelesaikan sengketa lahan 8 kampung yang tumpang tindih dengan TNI AL, ke pemerintah pusat.

Persoalan sengketa lahan warga 8 kampung ini sudah lama. Namun, belum ada solusi. Terakhir, perwakilan masyarakat mengadakan hearing dengan Komisi II DPR RI 18 Maret 2019 lalu. Serta menyampaikan surat resmi kepada Presiden RI Jokowi, tanggal 15 Maret 2021 lalu. Namun sampai sekarang hingga Covid-19 reda, tak ada kepastian hukum tentang sengketa lahan tersebut.

Di awal tahun 2023 ini, warga 8 kampung di Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan ingin menindaklanjuti penyelesaian lahan sengketa tersebut.

Baca Juga :  Dewi Kumalasari: Fashion Show GMP 2023 Mempromosikan Kreativitas Anak Daerah hingga Mancanegara

“Kami tidak ingin ada intimidasi maupun hal-hal lain dalam persoalan ini. Makanya, kami ingin sengketa lahan ini diselesaikan cepat,” kata Ahmadi, mewakili masyarakat 8 kampung, dalam pertemuan pengurus KBBU, Kamis (12/1/2023).

Ketua Umum Keluarga Besar Bintan Utara (KBBU) Ahmad Fadoli menyatakan hal yang sama.

“Kami ingin meminta kepada pihak terkait, termasuk pemda dan para dewan agar menindaklanjuti masalah lahan 8 kampung yang sudah puluhan tahun dan sampai sekarang, belum ada solusinya. Kami sudah mencari solusi ke pusat. Tapi belum juga selesai,” kata Ahmad Fadli didampingi pengurus KBBU di Kampung Jeruk, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara.

Ahmad Fadoli menyebutkan, lahan 8 kampung di Bintan Utara itu antara lain Kampung Paya Lebar, Kampung Raya Dalam dan Luar, Kampung Jeruk, Kampung Cendrawasih, Kampung Rampai, Kampung Tengah, Kampung Kamboja Luar.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Bicara Dakwah Bil-Hal di Karimun

“Jumlah keluarga yang menempati lahan 8 kampung lebih dari 1.000 KK. Kalau jumlah jiwa, 3 ribuan lebih,” sebutnya.

Ahmad Fadoli menerangkan, masalah sengketa lahan ini pernah dibawa ke tingkat pusat. Tahun 2019, warga pernah melakukan hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI.

Kemudian, tahun 2021, warga pun pernah bersurat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), tanggal 15 Maret. Namun, surat tersebut tak kunjung dibalas, belum direspon sampai saat ini.

“Isi surat ke presiden, intinya kami memohon masalah lahan 8 kampung dapat diselesaikan,” tambahnya.

Sebelumnya, KBBU juga pernah bersurat ke Kementerian ESDM, karena warga kesulitan melakukan penambahan daya dan pemasangan baru meteran listrik. Alasan dari pihak PLN, dikarenakan status lahan yang masih masalah.

Dia mengatakan, masalah lahan 8 kampung di Tanjunguban sebenarnya masih status quo, artinya kedua belah pihak diminta untuk dapat menahan diri untuk tidak membangun.

Baca Juga :  Foto: Roby Kurniawan dan Ansar Ahmad Serentak Mengukuhkan Anggota Paskibraka

Namun, ditegaskannya, warga tidak berniat sedikitpun menghambat pembangunan yang dilakukan di lahan 8 kampung. Hanya, warga meminta agar masalah ini dapat diselesaikan segera.

“Kalaupun harus diselesaikan melalui jalur hukum, kami warga akan taat dan patuh akan aturan. Kami tu ingin kepastian hukum,” ujarnya.

Ahmad Fadoli Ketua Umum Keluarga Besar Bintan Utara (KBBU) memberikan keterangan tentang upaya penyelesaian sengketa lahan warga 8 kampung yang belum direspon Presiden RI, Kamis (12/1/2023). f- yen/suaraserumpun.com

Ahmad Fadoli menambahkan, dalam waktu dekat warga 8 kampung yang ada di Tanjunguban akan menggelar doa dan istighosah akbar.

“Kita akan meminta petunjuk ke Allah SWT agar diberikan jalan yang baik dari masalah ini. Sehingga bisa diselesaikan dengan baik. Kami pun ingin Pak Gubernur Kepri membantu dalam menyelesaikan masalah ini. Dulu, beliau juga pernah membahas masalah ini, sewaktu jabat Bupati Bintan,” demikian disampaikan Ahmad Fadoli. (yen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *