banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan jembatan Batam-Bintan dengan Kementerian PUPR dan AIIB, Senin (9/1/2023). F- diskominfo kepri

Perjanjian Kerja Sama Pembangunan Jembatan Batam-Bintan Sudah Diteken, Cek Nilai Proyek dan Tahapannya

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Perjanjian Kerja Sama pembangunan jembatan Batam-Bintan sudah diteken. Berikut nilai proyek dan tahapan pelaksanaannya.

Penandatanganan secara parsial dilakukan oleh Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad atas nama Pemprov Kepri dengan Kementerian PUPR RI, dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Penandatanganan ini sebagai persiapan pembangunan jembatan Batam-Bintan pada sisi Kabil-Tanjung Sauh. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilaksanakan di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (9/1/2023).

Penandatanganan disaksikan oleh Deputi PIP Bidang Polhukam PMK BPKP RI Iwan Taufik Purwanto, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara, Pimpinan DPRD Provinsi Kepri, Forkopimda Kepri, Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Walikota Batam diwakili Asisten I dan disejalankan dengan Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Kepri yang baru, Mardiyanto Arif Rakhmadi.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan, penandatangan kerja sama ini dilaksanakan setelah melalui beberapa kali pembahasan antara ketiga belah pihak.

“Kemarin, kita bahas lagi. Karena memang membahasnya beberapa kali. Kementerian PUPR dan tim kita dan AIIB. Satu per satu dibahas secara detail. Karena ini menyangkut proyek besar. Sehingga dihindari betul adanya dispute dalam pelaksanaannya. Sekaligus menyusun timeline kerjanya,” ujar Ansar Ahmad.

Baca Juga :  Dewi Kumalasari Luncurkan Program GP3C19 buat Mengerem Kasus Covid-19

Saat ini, menurut Gubernur Kepri, proses pelelangan pembangunan jembatan yang akan dibiayai oleh AIIB, yakni dari landing point Batam hingga Pulau Tanjung Sauh, tinggal menunggu selesainya soil investigation atau penyelidikan tanah di 16 titik. Dengan anggaran dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.

“Mudah-mudahan di akhir tahun 2023 atau awal tahun 2024 landing point Batam Tanjung Sauh sudah bisa dilelang. Karena itu loan (pinjaman) pemerintah yang akan dibiayai oleh AIIB. Dan sisanya nanti melalui skema KPBUm” jelas Ansar Ahmad.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menambahkan, dalam perjanjian kerja sama tersebut, Pemprov Kepri berfokus pada urusan penyerahan lahan di sisi Tanjung Sauh, Pulau Buau dan landing point Pulau Bintan nantinya. Sedangkan pada landing point Pulau Batam akan diserahkan melalui BP Batam.

Baca Juga :  Ansar Ahmad dan Rudi Chua Berbagi Sembako untuk Warga Tanjung Unggat

“Saat ini proses pembebasan lahan ada 7 sertifikat yang masih dalam proses penyelesaian di BPN. Semua proses konsinyasi di pengadilan telah selesai. Kalau semua sudah rampung, lahan akan kita serahkan sekaligus kepada Kementerian PUPR,” ucapnya.

Untuk memastikan kelayakan teknis desain jembatan khususnya pada penyelidikan tanah (soil investigation), pada tahun 2023 Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar lebih kurang Rp50 miliar. Untuk penyelesaian kekurangan penyelidikan tanah sebanyak 16 titik untuk jembatan sisi Pulau Batam-Tanjung Sauh sebagai tambahan. Serta melengkapi dokumen DED yang telah diperbarui.

Dan 2 titik untuk jembatan Tanjung Sauh-Bintan dengan skema KPBU. Proses penandatanganan kontrak kerja soil investigation ini direncanakan pada bulan Februari 2023. Diharapkan selesai paling lambat bulan September 2023.

Sedangkan komponen proyek yang diusulkan dan perkiraan biaya yang direncanakan untuk proyek pembangunan jembatan Batam-Bintan khususnya pada ruas Batam-Tanjung Sauh sebesar USD 300 juta melalui pinjaman Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB). Ini terdiri dari 3 komponen.

Baca Juga :  Beredar Isu Ditemukan Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo, Polri Serahkan Berkas Empat Tersangka ke JPU

Komponen pertama yaitu pekerjaan konstruksi dengan nilai perkiraan USD 236,88 juta, atau setara dengan lebih kurang Rp3,695 triliun. Termasuk pekerjaan persiapan jembatan dan jalan pendekat. Kemudian komponen jasa konsultasi pengawasan konstruksi dengan nilai perkiraan USD 11,84 juta atau setara dengan lebih kurang Rp184 miliar, untuk membiayai konsultan pengawasan konstruksi. Terakhir, komponen project Management Consultancy Service dengan nilai USD 1,38 juta atau setara dengan lebih kurang Rp21,52 miliar, untuk membiayai konsultan manajemen proyek.

Perjanjian kerja sama antara Kementerian PUPR, Pemprov Kepri dan AIIB ini menghasilkan timeline antara lain penilaian proyek yang diperkirakan pada kuartal ke-4 tahun 2023. Kriteria dan pengajuan kesiapan yang telah diperbarui diperkirakan pertengahan kuartal ke-4 tahun 2023. Penerbitan daftar kegiatan diperkirakan kuartal ke-1 tahun 2024.

Kemudian, negosiasi pinjaman diperkirakan akhir kuartal ke-1 tahun 2024. Persetujuan dewan diperkirakan awal kuartal ke-2 tahun 2024. Terakhir, penandatanganan pinjaman diperkirakan selambat-lambatnya akhir kuartal ke-2 tahun 2024. (yen)

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *