banner 728x90
Ansar Ahmad Gubernur Kepri dan Bupati Bintan Roby Kurniawan menjelaskan geografis untuk penetapan pelabuhan perikanan di wilayah Kepri kepada Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Jumat (6/1/2023). F- diskominfo kepri

Ansar Ahmad Minta Menteri Kelautan dan Perikanan Menetapkan 6 Pelabuhan Perikanan di Kepri

Komentar
X
Bagikan

Jakarta, suaraserumpun.com – Ansar Ahmad Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) meminta Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono menetapkan 6 pelabuhan perikanan di wilayah Provinsi Kepri. Karena sebelumnya, pemerintah pusat hanya menetapkan 3 pelabuhan perikanan di Kepri. Kebijakan itu tak efektif bagi nelayan.

Permintaan penetapan 6 pelabuhan perikanan di Kepri itu disampaikan Ansar Ahmad Gubernur Kepri saat melakukan audiensi dengan Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Zaini Hanafi, Jumat (6/1/2023). Dalam kesempatan ini Gubernur Ansar didampingi Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Bupati Bintan Roby Kurniawan, serta Kepala Dinas Perikanan Kepri TS Arif Fadillah.

Adapun isi pembahasannya adalah untuk meminta kepada Menteri KPP agar segera menetapkan usulan 6 enam pelabuhan perikanan di Kepri, sebagai implementasi dari program Penangkapan Ikan Terukur (PIT).

Kunjungan Gubernur Kepri Ansar Ahmad ke Kementerian Kelautan dan Perikanan RI ini, juga sebagai tindak panjut dari surat Gubernur Kepri yang pernah dikirimkan sebelumnya. Melalui surat kepada Menteri KKP tersebut, Gubernur Kepri Ansar Ahmad telah menyampaikan perihal permintaan dukungan pelabuhan perikanan di wilayah Kepri.

Baca Juga :  AKP Satri Putra Memberikan Kiat Agar Anak Sukses kepada Masyarakat Bajo

Adapun enam pelabuhan perikanan yang ditetapkan oleh Pemerintah Propinsi Kepri, dan kemudian diusulkan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan RI itu adalah Pelabuhan Perikanan Selat Lampa Natuna, Pelabuhan Tarempa di Anambas, Pelabuhan Balerang di Batam, Pelabuhan Dompak di Tanjungpinang, Pelabuhan Moro di Karimun dan Pelabuhan Kijang di Bintan.

Sebelumnya, berdasarkan keputusan Dirjen Perikanan Tangkap KKP, untuk di Kepri telah diputuskan hanya 3 pelabuhan perikanan saja. Masing-masing pelabuhan di Selat Lampa di Natuna, Pelabuhan Tarempa di Anambas dan Pelabuhan Barelang di Batam. Kapal di atas 30 GT harus melakukan produksi bongkar muat perikanannya di tiga pelabuhan ini. Maka kapal-kapal yang berada di Bintan, Karimun dan Tanjungpinang harus melakukan bongkar muat produksi hasil tangkapnya di tiga pelabuhan perikanan yang ditetapkan oleh Kementerian Perikanan dan Kelautan.

“Kita kan tahu kondisi geografis Kepri. Sehingga, jika pelabuhan yang ditetapkan hanya 3, maka kasihan para nelayan yang jauh domisilinya dari tiga pelabuhan itu berada. Ini kurang efektif, makanya kita usulkan penambahan pelabuhan perikanan di Kepri. Sehingga seluruh nelayan di Kepri lebih mudah saat akan melakukan bongkar muat perikananannya. Ini juga bagian dari upaya kita menggesa pemulihan ekonomi Kepri melalui sektor kelautan dan perikanan,” jelas Ansar Ahmad Gubernur Kepri.

Baca Juga :  Kepulauan Riau Jadi Ujung Tombak Pengembangan Investasi Nasional

Gubernur Kepri Ansar Ahmad melanjutkan, jika tetap dipaksakan dengan 3 pelabuhan, hal ini tidak memberikan efesiensi dan pendekatan pelayanan bagi pemilik kapal nelayan di atas 30 GT.

“Kasihan kalau kapal dari Karimun harus membongkar hasil tangkapannya di pelabuhan terdekat, yaitu di Barelang Batam. Hal ini jelas tidak efektif,” tambahnya lagi.

Gubernur Kepri mendukung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI dalam penguatan penerimaan PNBP dalam menunjang pendapatan negara. Namun, juga harus memikirkan cost yang terlalu jauh. Sehingga akan mempengaruhi harga ikan di Kepri. Karena, jika hal tersebut dilakukan, jelas akan terjadi kenaikan harga ikan pada konsumen. Karena biaya yang dikeluarkan oleh pemilik kapal semakin tinggi.

Selain itu, akan menyebabkan penurunan kualitas ikan. Karena panjangnya rantai produksi, terjadinya penumpukan kapal-kapal di atas 30 GT. Dan yang jelas berpotensi inflasi. Serta konflik antar-ABK, dan para pekerja perikanan lainnya.

Baca Juga :  Awalnya Cen Sui Lan Takut Berboncengan dengan Nato di Jalan Wisata Pantai Maros, Kini Berubah Menjadi Wow!

“Kita harus memikirkan itu semua. Makanya kita beri pemahaman kepada pemerintah pusat akan kendisi kita di sini (Kepri). Semoga saja apa yang kita sampaikan menjadi pertimbangan dan bisa disetujui,” tambah Ansar Ahmad.

Dalam pembahasan ini, dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Trian Yunanda SPi MSc, Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Mochamad Idnillah ST, Direktur Kepelabuhanan Perikanan Ir Tri Aris Wibowo MSi. Hadir juga Kepala Dinas Perikanan Kepri TS Arif Fadillah.

Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian KKP Muhammad Zainul dalam kesempatan menerima usulan Gubernur Kepri Ansar Ahmad tersebut, dan akan segera melakukan peninjauan lapangan atas usulan Gubernur Kepri. Serta akan segera ditindaklanjuti oleh KKP.

Menurut Muhammad Zainul, Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian KKP, pemerintah telah memfokuskan kepada dua program kerja direktoratnya di tahun 2023. Dua program tersebut adalah Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dan Kampung Nelayan Maju (Kalaju). (yen)

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *