banner 728x90
Roby Kurniawan Bupati Bintan menyerahkan bantuan hibah alat tangkap nelayan di taman Desa Kuala Sempang, Kamis (5/1/2023). F- diskominfo bintan

Setelah Nelayan Dapat Alat Tangkap, Roby Kurniawan: Bintan Segera Punya TPI

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Pemerintah Kabupaten Bintan menyerahkan bantuan hibah alat tangkap ikan kepada ratusan nelayan Bintan, Kamis (5/1/2023) pagi. Bupati Bintan Roby Kurniawan menyatakan, dirinya sedang berusaha agar Kabupaten Bintan segera mempunyai Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Bantuan hibah alat tangkap perikanan tahun anggaran 2022 buat nelayan itu, diserahkan oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan. Penyerahan bantuan dilaksanakan di taman Desa Kuala Sempang, Seri Kuala Lobam.

Bantuan hibah alat tangkap yang diserahkan tersebut berupa bahan kawat bubu ikan 258 roll, bubu rajungan oval 3.332 unit, jaring ikan karang 536 pcs, bahan jaring ikan teri satu set lengkap, jaring udang tidak lengkap 1.851 pcs, jaring udang lengkap 380 pcs, alat bantu fish finder 12 unit, tali rumpon 12 mm 1.096 kg, accu basah 12 volt 50 Ah 90 unit, panel solar cell 50 WP 107 set, bahan jaring kelong pantai (Waring PE) 530 kg, bahan jaring kepiting lengkap 289 set dan jaring appolo lengkap 404 pcs.

Baca Juga :  Begini Persiapan Timnas Indonesia untuk Menuju FIFA U-20 World Cup 2025 di Chile

Bupati Bintan Roby Kurniawa berkeyakinan bahwa nelayan di Bintan akan mampu membangkitkan gelora perikanan. Baik tangkap maupun budi daya.

“Wewenang kita di kabupaten, terbatas. Tapi kita upayakan semaksimal mungkin agar pemerintah hadir di tengah masyarakat, khususnya nelayan,” ujar Roby Kurniawan.

Hal yang menarik saat Bupati Bintan menyampaikan bahwa dirinya akan memperjuangkan terwujudnya pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Bintan.

“Besok, akan kita jumpai Dirjen di KKP. Kita upayakan pembangunan TPI atau tempat pelelangan ikan itu. Sebab, kita sudah punya tempatnya,” tegas Roby Kurniawan.

Baca Juga :  Pertama di Kepri, Aplikasi Srikandi Jadi Kado Istimewa Hari Jadi Ke-21 Kota Otonom Tanjungpinang

Menurut Roby Kurniawan, TPI atau tempat pelelangan ikan ini diperlukan di Kabupaten Bintan. Karena, produksi hasil tangkapan ikan nelayan di Kabupaten Bintan, cukup banyak. Ke depan, hasil tangkapan ikan maupun produksi budi daya ikan nelayan Bintan, ditampung melalui TPI ini. Sehingga, harga jual ikan dari nelayan terjamin, dan harganya lebih layak. Upaya ini, meningkatkan kesejahteraan nelayan Bintan.

Dalam kesempatan ini Roby Kurniawan pun turut memberikan imbauan agar seluruh nelayan selalu waspada, terhadap kondisi cuaca yang belakangan ini cukup ekstrem.

Baca Juga :  Edy Rahmayadi dan Ustaz Abdul Somad Bahas Keumatan di Rumah Quran Hj Rohana

“Untuk tahun ini, kita juga akan memberikan perlindungan kepada nelayan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Ini diberikan, karena nelayan tergolong tenaga kerja yang berisiko,” demikian dijelaskan Roby Kurniawan. (yen)

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *