banner 728x90
Ronny Kartika Pj Sekda Bintan memimpin rapat koordinasi tentang DD dan ADD serta penyusunan APBDes tahun anggaran 2023, di ruang rapat kantor Bupati Bintan bersama kepala desa, Rabu (4/1/2023). F- yen/suaraserumpun.com

Ronny Kartika: 2023, Uang yang Beredar di Desa Mencapai Rp115 Miliar

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Ronny Kartika Kepala Dinas PMD Kabupaten Bintan menyebutkan, tahun anggaran 2023, uang yang beredar di 36 desa se-Bintan mencapai Rp115 miliar. Anggaran yang dialokasikan melalui APBDes tersebut berasal dari DD dan ADD, serta sumber lainnya.

Hal itu disampaikan Ronny Kartika dalam rapat koordinasi pemerintahan desa di ruang rapat 2 Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Rabu (4/1/2023) pagi. Rapat ini membicarakan tentang program prioritas dana desa dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran 2023.

Baca Juga :  Viral! Perempuan Bercadar Bawa Pistol ke Istana, Ditangkap Polisi

Rapat koordinasi tersebut dihadiri 36 kepala desa se-Kabupaten Bintan hingga jajaran pemerintah desa, dan Inspektorat Daerah Kabupaten Bintan.

Ronny Kartika yang juga menjabat sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan ini memaparkan, untuk alokasi Dana Desa (DD) dari pusat pada tahun 2023 untuk Kabupaten Bintan mencapai Rp30,5 miliar. Sedangkan untuk Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD Bintan buat desa itu mencapai Rp57,4 miliar. Sedangkan untuk dana bagi hasil daerah mencapai Rp25,8 miliar. Dan dana bagi hasil retribusi daerah sekitar Rp1 miliar.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Tinjau Proyek Infrastruktur Jalan di Senggarang dan Penyengat

“Sehingga total uang yang beredar di desa mencapai Rp115 miliar, pada tahun anggaran 2023 ini. Maka perlu adanya inovasi di tiap-tiap desa. Jika di setiap desa di Bintan mampu memiliki inovasi yang menghasilkan, tentu ini akan menambahkan pendapatan asli desa itu sendiri. Khususnya bagi kepentingan pembangunan di masyarakat desa,” kata Ronny Kartika.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, lanjut Ronny Kartika, penting dilakukan rapat koordinasi, supaya dapat melaksanakan program prioritas dana desa tersebut, dan penyusunan APBDes di tahun 2023.

Baca Juga :  Wakapolda Kepri Memusnahkan Kokain 48 Kg di Anambas

“Harapannya tentu bisa terealisasikan apa yang telah disusun melalui skedul, sesuai dengan pagu yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Ronny Kartika mengatakan, pemerintah desa harus bisa berpedomanan terkait skedul, poin-poin mana yang menjadi program prioritas pengalokasian dana desa, dan juga penyusunan APBDes. Agar tidak terlambat. (yen)

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *