banner 728x90
Arison Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerangkan tentang administrasi pengusulan nama bakal calon Anggota DPD RI Dapil Kepulauan Riau untuk Pemilu 2024, Rabu (4/1/2023). F- yen/suaraserumpun.com

Berkas Dukungan Gerry Yasid Kajati Kepri dan Empat Anggota DPD RI Bakal Diperiksa PPK

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Berkas administrasi dukungan pencalonan Gerry Yasid Kepala Kejaksanaan Tinggi (Kajati) Kepri, dan empat anggota DPD RI asal Kepri bakal diperiksa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pada saat pemeriksaan faktual nanti. Selain Kajati Kepri dan empat anggota DPD RI, ada 12 nama bakal calon DPD RI yang diserahkan ke KPU Kepri, untuk mengikuti pemilihan pada Pemilu 2024 nanti.

Arison Komisioner divisi teknis dan penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjelaskan, KPU Kepri telah menerima 17 dukungan terhadap nama bakal calon Anggota DPD RI, hingga tanggal 29 Desember 2022 lalu. Awalnya ada 21 nama yang meminta akun pendaftaran nama sebagai bakal calon anggota DPD RI untuk Pemilu 2024.

“Semalam (Selasa), kami sudah melakukan verifikasi administrasi di tingkat provinsi. Verifikasi ini meliputi data ganda internal, ganda eksternal, batas usia, kemudian status pekerjaan. Apakah itu ASN, atau bekerja di lembaga-lembaga,” jelas Arison usai menghadiri pelantikan PPK se-Kabupaten Bintan di Bintan Agro Resorts, Rabu (4/1/2023).

Baca Juga :  Ansar Ahmad Menyamakan Wisata Kepulauan Anambas dengan Spanyol

Dalam verifikasi ini, lanjut Arison, akan tersaring, apakah dukungan untuk bakal calon Anggota DPD RI itu dilarang dalam aturan yang berlaku. Data itu, sudah diturunkan ke kabupaten/kota. Selanjutnya, kabupaten/kota akan melakukan verifikasi administrasi terhadap semua hal yang berkaitan dengan dukungan bakal calon. Apakah terdapat ganda internal, ganda eksternal maupun status dan batas usia. Tahapan ini dilakukan sampai tanggal 12 Januari 2023.

Setelah verifikasi administrasi dukungan, bagi bakal calon yang kurang dari 2.000 dukungan dari empat kabupaten/kota, tegas Arison, maka diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan. Dari hasil perbaikan itu, akan dilakukan verifikasi administrasi ulang, terhadap sejumlah administrasi yang diperbaiki. Jika hasil akhirnya tidak mencukupi minimal 2.000 dukungan, maka si bakal calon DPD RI untuk Pemilu 2024, maka yang bersangkutan tidak bisa melanjutkan ke tahapan verifikasi faktual.

Baca Juga :  Giliran Kapolsek dan Camat Gunung Kijang Memantau Ketersediaan Bahan Pokok

“Yang meminta akun Silon ke KPU Provinsi Kepri itu, 21 orang bakal calon tokoh masyarakat. Yang menyerahkan dukungan untuk bakal calon, itu cuma 17 nama,” sebutnya.

Pada Pemilu 2019 lalu, ada 12 orang calon Anggota DPD RI dari Kepri itu. Pemilu 2024 ini, ada 17 nama yang diusulkan untuk bakal calon Anggota DPD RI dari Dapil Kepri.

“Dari 17 nama yang diusulkan untuk menjadi bakal calon Anggota DPD RI itu antara lain Gerry Yasid Kajati Kepri, Ria Saptarika, Darma Setiawan, Haripinto, Richard H Pasaribu, Dwi Ajeng Sekar Respati. Yang lain, kurang hafal saya,” ucap Arison.

Baca Juga :  Penerimaan Pajak Pasir Rp700 Juta, Komisi II: Potensi dari Tambang Ilegal Mencapai Miliaran Rupiah

Setelah verifikasi administrasi, akan dilakukan verifikasi faktual terhadap berkas administrasi dukungan terhadap nama calon. Waktunya, sekitar pekan ketiga Februari 2023 nanti.

“Untuk verifikasi administrasi secara faktual bagi nama calon ini, kita akan melibatkan PPK. Berkas administrasi dukungan terhadap bakal calon seperti Pak Kajati dan Anggota DPD RI incumbent, itu akan diperiksa nantinya oleh anggota PPK,” ungkap Arison.

26 April, tambah Arison, sudah diketahui hasil akhir terhadap dukungan calon itu, disampaikan pengumuman verifikasi faktualnya. 1 Mei, dilakukan pendaftaran calon, dengan menyerahkan syarat calon.

“Calon dari ASN dan TNI/Polri, harus menyerahkan surat pengunduran diri. Kalau pensiun, dilampirkan surat keterangan sudah pensiun. Seperti Pak Kajati Kepri, kalau dia nanti terhitung 1 Mei 2023 sudah pensiun, cukup melampirkan surat keterangan pensiun. Tak masalah,” demikian Arison. (yen)

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *