banner 728x90
Suasana pesta kembang api pada malam hari di Bintan. F- yen/suaraserumpun.com

Sembilan Lokasi Mendapat Izin dari Polres Bintan, Nikmati Pesta Kembang Api di Lagoi Bay

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Sembilan lokasi di wilayah Kabupaten Bintan mendapat izin dari Polres Bintan, untuk mengadakan pesta bunga api atau kembang api. Bagi yang tertarik, nikmati pesta kembang api di Lagoi Bay, kawasan pariwisata Bintan Resorts, Lagoi, Bintan, pada malam pergantian tahun 2023, Sabtu (31/12/2022) malam nanti.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menjelaskan, ada ketentuan dalam menggunakan bunga api atau kembang api. Ketentuan itu sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 17 Tahun 2017 Tentang Perizinan, Pengamanan, Pengawasan Dan Pengendalian Bahan Peledak Komersial.

“Untuk bunga api yang berukuran 1 sampai 2 inch, itu boleh digunakan tanpa izin. Boleh dijual. Namun, distributornya harus ada izin. Kami tegaskan, di Pulau Bintan ini, cuma ada 1 distributor kembang api yang punya izin,” kata Kapolres Bintan.

Baca Juga :  Pemuda Kampung Suka Jaya Bikin Turnamen Domino dengan Betabur Hadiah, Ada Sembako

“Kemudian, kembang api berukuran 2 inch sampai 8 inch, itu wajib mengajukan izin. Selain izin lokasinya, harus ada operator yang menggunakan bunga api atau kembang api itu,” tegas AKBP Tidar Wulung Dahono, pada saat memberikan keterangan pers akhir tahun 2022, di Mapolres Bintan, Kamis (29/12/2022) siang.

Sampai saat ini, sebut AKBP Tidar Wulung Dahono, Polres Bintan telah menerima permohonan izin untuk perayaan pergantian Tahun Baru dengan pesta kembang api dari beberapa penyelenggara. Izin dari kepolisian sudah diterbitkan. Ada sembilan lokasi mendapat izin dari Polres Bintan itu.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menjelaskan ketentuan izin pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru saat jumpa pers, Kamis (29/12/2022). F- yen/suaraserumpun.com

Kapolres Bintan menegaskan, izin pesta kembang api atau bunga api itu diberikan dengan pengawasan melekat dari kepolisian. Sembilan lokasi yang mendapat izin pesta kembang api itu antara lain, 4 lokasi di kawasan pariwisata Lagoi, 1 titik di Kecamatan Teluk Bintan, dan 4 lokasi lagi di daerah wisata pantai Trikora.

Baca Juga :  Dispora Kepri Menjuarai Friendly Match Champions OPD

“Semuanya ada sembilan lokasi yang kami izinkan. Lokasi itu menggunakan operator,” sebut Kapolres Bintan.

AKBP Tidar Wulung Dahono menyampaikan, pengajuan izin untuk perayaan kembang api atau bunga api untuk perayaan malam Tahun Baru 2023 nanti, bisa langsung ke Satintelkam Polres Bintan. Dengan mengajukan beberapa persyaratan tertentu.

“Untuk lebih jelasnya, bisa ke Satintelkam Polres Bintan,” tambah AKBP Tidar Wulung Dahono, Kapolres Bintan.

Pesta Kembang Api di Lagoi Bay
Pesta kembang api akan digelar di kawasan pariwisata Lagoi, pada malam penyambutan Tahun Baru 2023, Sabtu (31/12/2022) malam nanti. Dari empat lokasi yang sudah mendapat izin, satu di antaranya yaitu di kawasan Lagoi Bay.

Pesta kembang api di Lagoi Bay akan digelar, Sabtu (31/12/2022) malam sekitar pukul 24.00 WIB, saat pergantian tahun. Sebelum pesta kembang api digelar, PT BRC selaku pengelola kawasan Bintan Resorts, akan menggelar event internasional KasmaRun 2022 di Lagoi Bay, Sabtu (31/12/2022) sore. Kemudian, dilanjutkan dengan festival kuliner di Kampong Peranakan, Lagoi Bay.

Persiapan lokasi pesta kembang api penyambutan Tahun Baru 2023 di Lagoi Bay, kawasan Bintan Resorts, Lagoim Bintan. F- yen/suaraserumpun.com

“Ada juga pesta hiburan di tempat yang sama, beberapa jam sebelum pesta kembang api di Lagoi Bay ini digelar. Datang dan nikmati pesta kembang api di Lagoi Bay ini. Terbuka untuk umum kok,” ujar Sorta Public Relations dan Media PT BRC Lagoi.

Baca Juga :  Siswa SMKN 5 Batam Menyambut Ansar Ahmad dengan Chant Klub Sepak Bola

“Pengunjung bisa menikmati suasana pohon natal raksasa dan suasana wisata pantai di Lagoi Bay, dalam suasana penyambutan malam Tahun Baru nanti,” sambungnya. (yen)

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *