banner 728x90
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba memberikan keterangan pers capaian kinerja akhir tahun 2022 di Mapolres Bintan, Kamis (29/12/2022) siang. F- yen/suaraserumpun.com

Kriminal dan Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat di Bintan, Seorang Personel Polres Bintan Dipecat

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Kasus kriminal tindak pidana dan pelanggaran lalu lintas meningkat pada tahun 2022, di Kabupaten Bintan. Seorang personel jajaran Polres Bintan pun dipecat atau diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH). Namun, 28 orang personel mendapat penghargaan.

Hal itu diungkapkan Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, pada saat memberikan keterangan pers akhir tahun 2022, Kamis (29/12/2022) siang. Konferensi pers ini sebagai sarana publikasi pencapaian kinerja Polres Bintan selama tahun 2022, yang dilaksanakan di Aula Mapolres Bintan.

Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH, didampingi Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasihumas Polres Bintan.

Kapolres Bintan menerangkan, tahun 2021 lalu sebanyak 60 kejadian dengan luka ringan 37 orang, luka berat 54 orang, meninggal dunia 15 orang dengan kerugian materiil RP173,8 juta. Sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 57 kejadian, luka ringan 53 orang, luka berat 24 orang, meninggal dunia 15 orang dengan kerugian materil RP185,2 juta.

Baca Juga :  Peringatan bagi Pengendara di Tanjungpinang, Operasi Zebra Seligi 2023 Dimulai

Jumlah tilang pelanggaran lalu lintas pada tahun 2021 sebanyak 329 tilang. Sanksi teguran sebanyak 15.425. Sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 317 tilang dan teguran sebanyak 16.574 teguran.

“Pelanggaran lalu lintas tahun 2022 ini meningkat di Bintan, dibandingkan tahun 2022 lalu. Hal ini sejalan dengan menurunnya kasus Covid-19. Sehingga, aktivitas masyarakat semakin meningkat pula. Tapi, kita berikan teguran dan pemahaman, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” kata Kapolres Bintan.

Kemudian, untuk jumlah personel Bintan sebanyak 402 orang. Selama tahun 2022, terdapat 2 orang personel yang melakukan pelanggaran disiplin. Sedangkan personel yang diberikan sanksi PDTH, ada 1 orang personel. Namun, selama setahun (2022), ada 28 orang personel yang mendapat penghargaan.

Sedangkan untuk kriminalitas tindak pidana yang terjadi dan ditangani Polres Bintan, pada tahun 2021 sebanyak 114 kasus dan terselesaikan sebanyak 105 kasus, dengan klasifikasi tindak pidana kejahatan konvensional JTP 107 dan PTP 98 (91 persen), Kejahatan transnasional JTP 1 dan PTP 1 (100 persen). Kejahatan terhadap kekayaan negara JTP 6 dan PTP 6 (100 persen). Kejahatan berimplikasi kontijensi tidak ada.

Baca Juga :  Cara Wako Rahma Membantu Nelayan dan Pedagang Kecil, Bukan Ngasih Uang

Sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 146 kasus dan terselesaikan sebanyak 112 kasus, dengan klasifikasi tindak pidana kejahatan konvensional JTP 138 dan PTP 104 (75 persen). Kejahatan transnasional JTP 2 dan PTP 2 (100 persen). Kejahatan terhadap kekayaan negara JTP 6 dan PTP 6 (100 persen), dan kejahatan berimplikasi kontijensi tidak ada.

“Tindak pidana (kriminal) ada peningkatan tahun 2022 ini. Dari 114 kasus di 2021, naik menjadi 146 kasus pada tahun 2022. Untuk kejatan konvesional, kasus perlindungan anak yang paling banyak. Kemudian, curanmor, curat, penganiayaan, dan pencabulan juga ada,” sebut AKBP Tidar Wulung Dahono.

Untuk tindak pidana narkotika, tahun 2021 terdapat 25 kasus dengan 34 orang tersangka dan untuk barang bukti terdapat 1.690,21 gram sabu, 27,59 gram ganja, 199 butir ekstasi dan 1,238 butir happy five. Sedangkan pada tahun 2022 ini, sebanyak 28 kasus dengan 36 orang tersangka, dan untuk barang bukti terdapat 7.074,56 gram sabu, 18.567,10 gram ganja dan 262 butir ekstasi.

Baca Juga :  Potensi Perikanan Kepri 1,1 Juta Ton Per Tahun, yang Dikelola Baru 33 Persen

“Narkoba juga meningkat,” tambahnya.

Namun demikian, sepanjang tahun 2022 Polres Bintan telah menerima beberapa penghargaan salah satunya sebagai koordinator pelaksanaan HUT Kemerdekaan ke-77 RI di Kabupaten Bintan yang diberikan langsung oleh Bupati Bintan. Kemudian Polres Bintan juga meraih prestasi sebagai peringkat pertama dalam nilai IKPA terbaik periode Triwulan III tahun 2022. Serta beberapa prestasi lainnya.

“Selama tahun 2022, terdapat 28 personel Polres Bintan yang meraih prestasi dari berbagai kategori,” terang Kapolres Bintan.

Kapolres menambahkan, saat ini, semua orang akan melaksanakan pergantian tahun. Selain pelaksanaan tugas dalam operasi Lilin Seligi 2022, Kapolres Bintan mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bintan untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Mari kita ciptakan Kamtibmas di lingkungan masyarakat,” tutup AKBP Tidar Wulung Dahono Kapolres Bintan. (yen)

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *