banner 728x90
AKP Khapandi Kasat Lantas Polres Bintan menjelaskan tentang pengurusan SIM selama suasana Natal dan Tahun Baru (Nataru). F- yen/suaraserumpun.com

Nataru, Pelayanan Pengurusan SIM di Polres Bintan Berjalan Normal, Ada Kursus Gratis

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Kasat Lantas Polres Bintan AKP Khapandi menyatakan, pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Bintan tetap berjalan normal, dalam suasana Natal dan menyambut Tahun Baru (Nataru) ini. Rata-rata, 30 warga yang mengurus pembuatan baru dan perpanjangan SIM, per hari. Ada kursus uji praktik secara gratis.

“Tidak ada pengaruh dalam suasana Nataru ini, pelayanan pengurusan SIM tetap normal. Kami melayani pengurusan SIM itu, Senin sampai Sabtu, asalkan jangan hari libur. Hari Natal dan Tahun Baru nanti, tentu tak ada layanan, karena itu tanggal merah, libur,” kata Khapandi, usai upacara apel gelar pasukan Operasi Lilin Seligi 2022, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga :  Klasemen dan Jadwal Pertandingan Piala AFF U-16, Saksikan Indonesia Vs Vietnam

Saat ini, Satlantas Polres Bintan terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada pengurus SIM. Masyarakat yang ingin mengurus SIM, baik pembuatan baru maupun perpanjangan, tak perlu cemas. Dalam pengurusan SIM ini, memang harus memenuhi syarat dan lulus ujian.

“Tapi, tak perlu khawatir. Tenang saja. Kami dari Satuan Lalu Litas Polres Bintan, menyediakan program layanan kursus gratis kepada para pemohon pembuatan baru SIM. Agar pemohon ini bisa lulus ujian praktik, pembuatan SIM. Kita ajari sampai lulus. Itu free, gratis, enggak bayar,” tegas Khapandi.

Baca Juga :  Kajari I Wayan Riana Merekomendasikan Ganti Kepala Puskesmas Se-Bintan

Khapandi berharap, keinginan masyarakat dalam mengurus SIM semakin tinggi. Apalagi saat ini, pengurusan atau pembuatan SIM itu secara online. Yang ber-KTP luar Bintan, juga bisa mengurus SIM di Polres Bintan. Asalnya, memenuhi syarat. Termasuk memiliki surat keterangan psikologi dari pihak ketiga.

“Ada dua ujian yang harus dilewati pemohon SIM. Pertama, uji teori. Kedua, uji praktik. Untuk ujian praktik, kita ajari di sini, sampai bisa pokoknya. Kalau perpanjangan SIM, syaratnya lengkap, cukup berfoto dan mengisi formulir. Kalau cepat dan lengkap, 5 menit siap mengurus SIM,” jelasnya.

Baca Juga :  Vaksinasi hingga ke One Mall Batam Centre, Ansar Ahmad: Masyarakat dan Apindo Kepri Hebat

AKP Khapandi menyebutkan, bagi yang ingin mengurus SIM di Kabupaten Bintan, tetap dilayani seperti biasanya. Meski dalam suasana Nataru.

“Pemohon SIM, relatif stabil dan tetap normal. Sejak Kantor Lantas Polres Bintan di Bintan Buyu, pemohon pembuatan SIM itu sekitar 400 sampai 500 orang per bulan. Selama suasana Nataru, kami buka untuk pengurusan SIM. Kecuali tanggal merah ya,” demikian ditegaskan AKP Khapandi Kasat Lantas Polres Bintan. (yen)

Editor: wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *