banner 728x90
Ansar Ahmad Gubernur Kepri saat mengadakan pertemuan dengan BPH Migas. F- diskominfo kepri

Provinsi Kepri Cuma Dapat Tambahan 24 Ton Solar dan 125 Ton Pertalite dari BPH Migas

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Provinsi Kepulauan Riau cuma mendapatkan tambahan kuota BBM bersubsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) berupa solar sebanyak 24 ton atau Kilo Liter (KL) dari BPH Migas. Kemudian, Kepri mendapat tambahan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) sebanyak 125 KL pertalite hingga akhir tahun ini.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad optimis kebutuhan BBM bersubsidi di Kepri bisa terpenuhi, sampai akhir tahun nanti. Adapun penambahan kuota BBM bersubsidi di Kepri untuk JBT yang berjenis solar dari 130 kiloliter menjadi 154 kiloliter. Untuk JBKP berjenis petralite mendapatkan tambahan 125 kiloliter.

Baca Juga :  Strategi Gubernur Kepri untuk Membikin Semua Pulau Berpenghuni Dialiri Listrik PLN

Demi tersalurkannya BBM bersubsidi yang tepat sasaran, Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pengendalian dan Pengawasan Penyaluran JBT dan JBKP dengan Kepala BPH Migas Erika Retnowati di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis (22/12/2022).

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menjelaskan, penyaluran kuota BBM bersubsidi harus tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran. Dirinya menerangkan penyaluran dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi dilakukan secara menyeluruh dengan kerja sama antarstakeholder pemerintah daerah dan instansi vertikal.

“Dalam waktu dekat ini kita akan bentuk tim pengendalian dan pengawasan distribusi minyak ini, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota yang akan dipimpin kepala daerah, agar kita bisa menjamin itu bisa terdistribusi dengan baik,” ujar Gubernur Kepri.

Baca Juga :  Berkunjung ke SMAN 1 Bintan Timur, Ansar: Banyak Sekolah yang Belum Punya Aula Memadai

Erika Retnowati dalam kesempatan tersebut menyebutkan fungsi BPH Migas adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi, dan juga mengatur agar ketersediaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak yang ditetapkan pemerintah dapat terjamin di seluruh Indonesia.

“Untuk itu kami dari BPH Migas sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah dalam pengawasan penyaluran BBM bersubsidi ini, kami berharap kerja sama pengawasan ini bisa berjalan optimal,” katanya. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *