banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menjelaskan tentang KKN dan strategis pencegahannya dalam kegiatan rakor pengawasan daerah Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) di Aston Hotel Tanjungpinang, Kamis (22/12/2022). F- diskominfo kepri

Gubernur Kepri: KKN Telah Terjadi di Semua Lini, Cegah!

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad menyatakan, korupsi adalah masalah terbesar bagi semua negara, termasuk Indonesia. Saat ini, tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Indonesia telah terjadi di semua lini. Baik di sektor pemerintah maupun korporasi/swasta. Oleh karena itu, harus ada pencegahannya.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kepulauan Riau saat membuka secara langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Trans Convention Centre (TCC), Hotel Aston, Tanjungpinang, Kamis (22/12/2022). Kegiatan ini guna mengimplementasikan froud control plan dalam menciptakan early warning system pemberantasan korupsi.

Turut hadir dalam rakor tersebut Irjen Kemendagri RI Komjen Pol Tomsi Tohir, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana, Inspektur Wilayah I Irjen Kemendagri Bachtiar Sinaga, Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan KPK Tomi Murtomo, Kapolda Kepri yang diwakili oleh Wakapolresta TPI Arief Robby Rachman, Kajati Kepri diwakili Aspidsus Kejati Kepri, Inspektur Daerah Provinsi Kepri Irmendas, dan Kepala-kepala OPD Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Irjen Pol Rudi Pranoto Memasuki Purnabakti, Jabatan Wakapolda Diserahkan kepada Kapolda Kepri

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan, pemerintah harus melakukan berbagai langkah dan strategi untuk mendorong pencegahan korupsi di Indonesia terutama di Provinsi Kepri, untuk menghilangkan kasus tindak Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Sebagaimana diamanatkan dalam pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP), Saya meyakini bahwa koordinasi yang kita lakukan saat ini merupakan wujud nyata kita bersama dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” jelas Gubernur Kepri.

Baca Juga :  Begini Arahan Mendagri Soal Penanggulangan Covid-19 Selama Nataru

Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga menyebutkan, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran kunci dalam efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah daerah memberikan peringatan dini (early warning).

“Dalam mewujudkan terlaksananya pengendalian intern yang efektif, peran APIP sangat dibutuhkan didalamnya, yaitu memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah daerah, memberikan early warning dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam pemerintah daerah, serta memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan,” ungkap Gubernur Kepri.

Baca Juga :  Kejari Karimun Peringkat Pertama Nasional untuk Capaian Kinerja 2021

Terakhir, Gubernur Kepri menegaskan, agar seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri dan instansi vertikal, serta mitra Pemprov Kepri untuk menghindari dan mengendalikan faktor-faktor terjadinya kecurangan (fraud).

Menurut Gubernur Kepri, risiko fraud selalu ada dengan cara dan pola yang terus berkembang. Fraud bisa saja terjadi karena adanya pressure atau tekanan, atau bahkan bisa saja terjadi karena adanya kesempatan, sebagai akibat lemahnya pengendalian internal dalam organisasi.

“Kita semua punya peran penting untuk pengendalian fraud. Hadirnya APIP, diharapkan menjadi dapat menjadi konsultan dan quality assurance yang menjamin kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi,” tutup Gubernur Kepri. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *