banner 728x90
Rusdel Komisioner KPU Bintan menerangkan tentang verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024, baru-baru ini. F- yen/suaraserumpun.com

Sah, 17 Partai Politik yang Jadi Peserta Pemilu 2024, Berikut Nomor Urutnya

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Sah, KPU RI secara resmi mengumumkan 17 partai politik yang lolos verifikasi administrasi dan faktual, serta menjadi peserta Pemilu 2024, Rabu (14/12/2022). Berikut nomor urut parpol yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024 tersebut.

“Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

17 parpol yang lolos itu terdiri dari 9 partai parlemen dan 8 partai non parlemen. Sementara itu, terdapat satu parpol yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 yakni Partai Ummat.

Baca Juga :  Pelansir Solar Bersubsidi di Bintan Timur Ditangkap, Mobil Panther Pun Diamankan

Dari 18 parpol yang lolos verifikasi administrasi, hanya 9 parpol dilakukan verifikasi faktual. Pada saat rapat pleno, dari 18 partai, hanya Partai Ummat yang tidak lolos verifikasi faktual provinsi di NTT dan Sulawesi Utara (Sulut). Karena tidak memenuhi syarat. Justru itu, Partai Ummat dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Berikut daftar dan nomor urut parpol yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024:

1. PKB
2. Gerindra
3. PDI Perjuangan
4. Partai Golkar
5. Partai NasDem
6. Partai Buruh
7. Gelora Indonesia
8. PKS
9. Partai Kebangkitan Nusantara
10. Hanura
11. Partai Garuda
12. PAN
13. PBB
14. Partai Demokrat
15. PSI
16. Perindo
17. PPP

Daftar dan nomor urut partai politik yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024. F- dok/suaraserumpun.com

Rusdel komisioner KPU Bintan mengatakan, dari 17 partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024 itu, ada 2 yang tidak memenuhi syarat, saat verifikasi di tingkat kabupaten. Yaitu Partai Hanura dan Partai Perindo. Namun, dua partai tersebut tetap lolos sebagai peserta Pemilu 2024, dari pleno KPU RI. Karena, untuk tingkat provinsi dan nasional, dua partai itu memenuhi syarat.

Baca Juga :  Tim Porwil Kepri Imbangi 757 Kepri Jaya, Bona: Tinggal Maintenance Kondisi Pemain

“Sedangkan Partai Ummat, di Kabupaten Bintan itu ada dan mengikuti proses verifikasi. Hanya saja, untuk verifikasi tingkat nasional tidak memenuhi syarat. Otomatis di tingkat daerah, Partai Ummat juga tidak ada,” demikian Rusdel, Kamis (15/12/2022). (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *