Bintan, suaraserumpun.com – Persoalan kepemilikan lahan antara masyarakat dengan PT Surya Bangun Pertiwi di Desa Busung, sudah clear. Seratusan masyarakat Desa Busung menerima sertifikat tanah dari hibah lahan PT SBP, Selasa (13/12/2022).
Penyerahan sertifikat tanah yang sempat ‘berpolemik’ antara masyarakat dengan dengan PT SBP tersebut, dilakukan oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan. Disaksikan perwakilan PT SBP T Sianturi dan sejumlah pihak terkait. Bupati Bupati Bintan Roby Kurniawan didampingi Pj Sekda Bintan Ronny Kartika bersyukur. Sebab, sebanyak 180 sertifikat tanah diserahkan kepada masyarakat Desa Busung. Penantian bertahun-tahun bahkan ada yang puluhan tahun, akhirnya terjawab.
Penyerahan sertifikat gratis program konsolidasi tanah ini sebanyak 180 bidang, dari hibah lahan PT Surya Bangun Pertiwi (SBP). Lahan yang diserahkan kepada masyarakat dalam jumlah 180 persil ini, seluas 65 hektare.
“Alhamdulillah, sekarang sudah jelas (clear). Rumah kita atau apa pun yang kita miliki, berada di atas tanah kepunyaan kita sendiri,” kata Roby Kurniawan kepada masyarakat, di halaman Kantor Desa Busung.
Roby berpesan, bahwa dirinya bersama Pemerintah Kabupaten Bintan siap memberikan dukungan (support), serta segala kemudahan kepada BPN untuk terus melanjutkan program hebat ini.
Kepala BPN Bintan yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah mengungkapkan, program ini akan terus berlanjut dan fokus pada masyarakat yang belum mendapatkan bukti kepemilikian tanah.
“Yang belum mendapatkan sertifikat, bisa menghubungi Kepala Desa dan akan kita terbitkan di tahun 2023,” tegasnya. (yen)
Editor: Sigik RS