banner 728x90
Hj Dewi Kumalasari Ketua TP-PKK Kepri memperlihatkan produk IKM di sela Bimtek E-Katalog bagi pelaku industri kecil menengah. F- diskominfo kepri

Pemprov Kepri Mendorong IKM Berpartisipasi pada Pengadaan Barang dan Jasa

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Ketua TP-PKK Provinsi Kepulauan Riau Hj Dewi Kumalasari membuka kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) E-katalog dan bela pengadaan bagi Industri Kecil Menengah (IKM), di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Jumat (9/12/2022). Dewi Kumalasari menyatakan, Pemprov Kepri mendorong pelaku IKM berpartisipasi pada pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sosialisasi dan Bimtek E-katalog ini diikuti oleh 200 peserta IKM dari Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan. Adapun sebagai narasumber yaitu Nelson Yanry dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kepri, serta Titik Hindor dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepri.

Dalam sambutannya, Dewi Kumalasari menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus berupaya mendorong para pelaku IKM di Kepri untuk berpartisipasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, dan mendorong akselarasi pemanfaatan produk dalam negeri.

Baca Juga :  Hari Krida Pertanian, Stok Ternak Kambing di Bintan Tinggal Sedikit

Salah satu langkahnya, lanjut Dewi Kumalasari, adalah mengajak pelaku IKM rutin memantau kebutuhan belanja modal dan barang pemerintah sebagai peluang pasar baru.

“Sebab pasar yang saat ini paling menjanjikan adalah pasar pemerintah melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN),” jelasnya.

Istri Gubernur Kepri Ansar Ahmad ini menambahkan, adapun cara yang dipakai untuk menyerap produksi dalam negeri untuk menggantikan penyerapan produk impor. Di antaranya melalui E-Katalog lokal, tokoh daring dan program bela pengadaan.

“Kontribusi IKM terhadap perekonomian nasional dan daerah sangat besar. Untuk itu Pemprov Kepri melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kepri terus melakukan pendampingan pendaftaran E-Katalog lokal, bela pengadaan, sertifikat halal gratis, design label produk gratis guna mendorong peningkatan akses pasar dan daya saing IKM,” ujarnya.

Baca Juga :  Musrenbang Karimun, Pengembangan Pelabuhan dan Bandara Domestik Jadi Prioritas

Selanjutnya, Dewi Kumalasari mengatakan, dalam aturan Perpres nomor 12 tahun 2021, keberpihakan pemerintah dalam mendukung Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Koperasi, serta penggunaan produk dalam negeri dilakukan dengan mengatur kewajiban bagi Kementrian, Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan paling sedikit 40 persen dari nilai anggaran belanja/jasa.

“Pelaku Usaha Mikro Kecil dan IKM memiliki kesempatan yang semakin besar untuk memasarkan produknya dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Karena pemerintah telah mempermudah aturan bagi UMK dan Koperasi untuk masuk ke pengadaan pemerintah,” imbuhnya.

Baca Juga :  PT BRC Membikin Produk UMKM Mart Pulau Bintan Menembus Pasar Internasional

Dewi Kumalasari menyampaikan, Pemprov Kepri melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kepri telah memfasilitasi sebanyak 67 IKM dengan total 167 produk tayang pada aplikasi bela pengadaan dan E-katalog lokal.

Sedangkan, untuk area Provinsi Kepri yang telah terdaftar di bela pengadaan sebanyak 520 penyedia, dengan jumlah produk tayang sebanyak 13.155 dan nilai transaksi sebesar Rp32,444 miliar lebih.

“Saya mengharapkan dengan kegiatan ini kedepannya lebih banyak lagi IKM yang dapat mendaftar ke E-Katalog lokal dan bela pengadaan guna mendukung program pemerintah yaitu peningkatan jumlah produk dalam negeri menuju 1 juta produk tayang dalam E-Katalog,” harapnya. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *