banner 728x90
Haris Daulay Komisioner KPU Bintan menerangkan tahapan Pemilu 2024 dan perekrutan PPK. F- yen/suaraserumpun.com

KPU Bintan Merekrut Calon Anggota PPK, 131 Lulus Tes Tertulis

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan melakukan perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), guna menghadapi Pemilu serentak 2024. Sebanyak 131 orang peserta seleksi se-Kabupaten Bintan dinyatakan lulus tes tertulis.

Peserta yang lulus tes tertulis ini akan mengikuti tes wawancara pada tanggal 11 sampai dengan 13 Desember 2022, di Kantor KPU Bintan di Jalan Tata Bumi Ceruk Ijuk Toapaya.

Haris Daulay Komisioner KPU Bintan menyebutkan, mayoritas kuota pendaftaran sudah memenuhi syarat. Sehingga pada pendaftaran kemarin tidak diperpanjang.

Baca Juga :  Cen Sui Lan Meresmikan Kegiatan Program KOTAKU di Kelurahan Bukit Tempayan

Untuk Kecamatan Tambelan, yang ikut tes wawancara sebanyak 8 orang. Di Kecamatan Mantang 15 orang. Bintan Timur 15 orang. Teluk Sebong 10 orang. Toapaya 15 orang. Untuk Kecamatan Seri Kuala Lobam sebanyak 15 orang. Teluk Bintan 15 orang. Gunung Kijang 13 orang. Bintan Pesisir 10 orang, dan di Kecamatan Bintan Utara 15 orang.

“Tes wawancara meliputi beberapa hal. Di antaranya pengetahuan tentang kepemiluan dan beberapa hal terkait lainnya. Hasil tes wawancara diumumkan, tanggal 14 sampai dengan 16 Desember 2022,” sebut Haris Daulay saat memberikan keterangan pers, Jumat (9/12/2022).

Baca Juga :  Kapolres Bintan Ziarah ke TMP Dwikora dan Tabur Bunga di Laut

“Tanggal 16 Desember 2022, kita akan tetapkan calon anggota PPK terpilih. Anggota PPK terpilih akan dilantik KPU Bintan, tanggal 4 Januari 2023, bulan depan,” sambungnya. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *