banner 728x90
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bintan Fachrimsyah bersama Pj Sekda Bintan, di sela kegiatan Bimtek pengoperasian alat tangkap ikan di Bhadra Resort. F- dok/suaraserumpun.com

2023, Dinas Perikanan Bintan Mengusulkan 2.650 KL Solar untuk Nelayan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Pemkab Bintan melalui Dinas Perikanan Bintan mengusulkan 2.650 KL solar bersubsidi, guna memenuhi keperluan nelayan, pada tahun 2023 mendatang. Kebutuhan tersebut dihitung untuk kebutuhan seribuan kapal nelayan di Kabupaten Bintan.

Kepala Dinas Perikanan Bintan Fachrimsyah menyebutkan, usulan 2.650 kilo liter untuk tahun 2023 tersebut, untuk memenuhi kebutuhan kapal nelayan ukuran 5 groostones (GT) sebanyak 1.290 unit. Kemudian, untuk kapal 5 hingga 10 GT sebanyak 231 unit, kapal 10 hingga 20 GT sebanyak 194 unit, serta kapal 20 hingga 30 GT sebanyak 98 unit.

Baca Juga :  Ekonomi Kepri Jelang Pertemuan Jokowi dengan PM Singapura di Lagoi

“Jumlah kapal itu, merupakan data yang ada di kita. Usulan solar bersubsidi untuk nelayan itu, cukup untuk memenuhi kebutuhan selama setahun,” sebut Fachrimsyah usai bimtek pengoperasian alat tangkap ikan, di Bhadra Resort, Rabu (7/12/2022).

Hanya saja, kata Fachrimsyah, terkadang usulan yang disampaikan tidak sepenuhnya terealisasi. Pemerintah Kabupaten Bintan berusaha agar kebutuhan solar nelayan di Bintan tetap terpenuhi.

“Kita menjalin koordinasi dengan Pertamina, agar ada tambahan alokasi untuk kebutuhan solar nelayan kita,” katanya.

Sedangakn langkah antisipasi kekurangan kuota solar pada tahun mendatang, kata Fachrimsyah, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPH Migas. Agar usulan kuota solar nelayan pada tahun 2023 sesuai dengan kebutuhannya.

Baca Juga :  Kurang Hebat Apa Mandalika, BP2MI: Kasus Penyeludupan PMI Ilegal dari Lombok Justru Semakin 'Darurat'

“Nanti awal tahun kita jemput bola lagi, agar usulan kita bisa memenuhi kebutuhan para nelayan kita,” demikian Fachrimsyah. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *