banner 728x90
Ketua Mahkamah Agung RI HM Syarifuddin didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad menandatangani prasasti peresmian operasional Pengadilan Tinggi Kepri dan Pengadilan Tinggi Agama Kepri di gedung sementara Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Senin (5/12/2022). F- diskominfo kepri

Ketua MA Meresmikan Pengadilan Tinggi dan PTA Kepri, Begini Respon Ansar Ahmad

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Ketua Mahkamah Agung RI H Muhammad Syarifuddin meresmikan Pengadilan Tinggi (PT) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepri, Senin (5/12/2022). Begini respon Gubernur Kepri H Ansar Ahmad.

Pengadilan Tinggi (PT) Kepri dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepri resmi beroperasi, usai penandatanganan prasasti dan penekanan tombol sirine oleh Ketua Mahkamah Agung RI HM Syarifuddin. Peresmian dua pengadilan tingkat banding Provinsi Kepri itu dilaksanakan di gedung sementara Pengadilan Tinggi Kepri, Jalan Ahmad Yani, Kota Tanjungpinang.

Peresmian Pengadilan Tinggi Kepri dan Pengadilan Tinggi Agama Kepri ini diresmikan Ketua MA serentak dengan 11 Pengadilan Tingkat Banding baru di 9 provinsi dan 38 gedung Pengadilan Tingkat Pertama se-Indonesia. Provinsi Kepri menjadi tuan rumah pelaksanaan peresmian tersebut.

11 Pengadilan Tingkat Banding baru tersebut di antaranya PT Kalimantan Utara, PT Sulawesi Barat, PT Papua Barat, PTA Bali, PTA Kalimantan Utara, PTA Sulawesi Barat, PTA Papua Barat, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Palembang, PTTUN Banjarmasin, PTTUN Manado, dan PTTUN Mataram.

Baca Juga :  Tiga SMA Pesta Gol di Kejuaraan Futsal Piala Gubernur Kepri 2023 Zona Tanjungpinang

Saat ini, dua Pengadilan Tingkat Banding baru Kepri beroperasi di gedung sementara. Pemprov Kepri telah menghibahkan lahan seluas masing-masing 2 hektare di wilayah Pusat Pemerintahan Pemprov Kepri, Dompak, Tanjungpinang. Pembangunan gedung PT dan PTA Kepri dimulai pengerjaannya pada tahun Anggaran 2023 mendatang.

Sedangkan dari 38 Gedung Pengadilan Tingkat Pertama yang turut diresmikan, 34 diantaranya merupakan bangunan baru yang dikontruksi dari nol, serta 4 lainnya merupakan hasil renovasi gedung lama.

Ketua MA RI HM Syarifuddin di Pengadilan Negeri Tanjungpinang menyampaikan, pembangunan gedung pengadilan tersebut merupakan upaya Mahkamah Agung dalam mewujudkan pelayanan yang prima terhadap pencari keadilan.

“Saya tidak ingin hanya gedungnya saja yang baru, tapi semangat aparatur di dalamnya juga harus diperbaharui,” pesan Syarifuddin.

Syarifuddin memaparkan, peranan penting pengadilan tingkat banding pertama yakni pengadilan tingkat banding yang baru ini merupakan respon dari tuntutan desentralisasi dan otonomi daerah pasca reformasi.

Baca Juga :  Berkas Perkara Tersangka Ferdy Sambo Dinyatakan Lengkap (P-21)

“Kedua, sebagai upaya mendekatkan akses layanan peradilan agar lebih mudah dijangkau dan mendekatkan rentang layanan pengadilan kepada masyarakat pencari keadilan dalam memudahkan access to justice,” ungkapnya.

Gubernur Kepri H Ansar Ahmad turut mendampingi Ketua MA dalam peresmian Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama ini. Menurut Ansar Ahmad, peresmian PT dan PTA Kepri ini merupakan satu kebanggaan bagi Kepri, yang ditunjuk sebagai tuan rumah. Juga kebahagiaan, karena telah memiliki PT dan PTA sendiri.

“Ini sebagai komitmen memberikan pelayanan hukum yang efektif dan efisien dalam mendekatkan pelayanan pada pencari keadilan. Kehadiran pengadilan banding akan sangat strategis, karena Kepri merupakan gerbang terdepan Indonesia,” ucapnya.

Peresmian PT dan PTA Kepri menjadikan langkah upaya hukum banding menjadi lebih mudah. Selama ini masyarakat Kepri yang ingin menggunakan pelayanan hukum banding harus ke Pekanbaru (Riau) terlebih dahulu.

Baca Juga :  Menuju Porprov 2022 Kepri, KONI Bintan Menetapkan Bonus Atlet hingga Rp20 Juta

Menurut Gubernur Kepri Ansar Ahmad, dari gambaran perkara dalam penegakan hukum di Provinsi Kepulauan Riau, maka peresmian PT dan PTA Kepri merupakan langkah solutif, dan sebagai bentuk dari akses terhadap keadilan. Ini merupakan perwujudan hak mendapatkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Termasuk di Provinsi Kepulauan Riau.

“Untuk itu, Provinsi Kepulauan Riau senantiasa memberikan dukungan atas terbentuknya Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau dan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau. Melalui bentuk dukungan kelengkapan administrasi dalam proses pengusulan pembentukan, dan dukungan dengan hibah lahan pendirian gedung,” tutupnya.

Kegiatan ini, turut dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Sunarto, Sekretaris MA Hasbi Hasan, Ketua Kamar Agama, Kamar Pidana, Kamar Perdata, Kamar Militer, Kamar Pengawasan, Kamar TUN, para Dirjen, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding Induk dan para Ketua Pengadilan Tingkat Banding Baru. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *