banner 728x90
Polres Bintan menyerahkan perempuan bertato dan empat rekannya yang terbukti nyabu kepada BNNK Tanjungpinang. F- humas polres bintan

Perempuan Bertato Ikut Nyabu, Lima Pelaku Diamankan Polres Bintan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Dua orang perempuan dan tiga laki-laki diamankan tim Satgas Tindak Operasi Pekat Seligi Polres Bintan, karena mengonsumsi sabu. Seorang di antaranya merupakan perempuan bertato yang ikut nyabu bersama rekannya tersebut. Sekarang, lima pelaku yang mengonsumsi sabu tersebut, diserahkan ke BNNK Tanjungpinang.

Perempuan bertato dan empat rekannya diamankan Polres Bintan, pada saat operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sandi operasi Pekat Seligi 2022. Awalnya, tim Satgas Tindak Operasi Pekat Seligi mengamankan 4 orang yang diduga pengguna narkotika jenis sabu di satu penginapan wilayah Polsek Bintan Utara, Selasa (29/11/2022). Dari pengembangan, seorang lagi diamankan.

Baca Juga :  Dewi Kumalasari: Mari Kita Budayakan Pakai Batik Khas Kepri

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH membenarkan mengenai penangkapan lima orang tersebut, Minggu (4/12/2022). Kapolres Bintan menjelaskan, penangkapan lima pelaku berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh anggota Polres Bintan. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satgas Tindak Operasi Pekat Seligi 2022 Polres Bintan bergerak cepat, menindaklanjuti informasi tersebut.

Tim masuk ke dalam penginapan yang ada di wilayah Bintan Utara. Di penginapan, tim memeriksa terhadap penghuni kamar, dan menemukan 4 orang yang berada dalam satu kamar. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan ditemukan satu mancis rakitan, yang diduga sebagai alat yang digunakan untuk menggunakan narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Liga Inggris, Manchester City 2-1 West Ham, John Stones Pahlawan

“Empat orang tersebut dibawa ke Polres Bintan, untuk dilakukan interogasi,” urai AKBP Tidar Wulung Dahono.

Dari hasil interogasi, empat orang tersebut berinisial R (24), R (29), M (26), dan I (37). Perempuan bertato dan tiga rekannya mengakui, telah mengonsumsi narkotika jenis sabu, di dalam kamar penginapan tersebut. Seorang dari mereka pernah menggunakan dengan temannya yang berinisial W (26). Sehingga dilakukan pengembangan terhadap saudara W. Kemudian, W diamankan di satu rumah, dan menemukan barang bukti 1 set alat hisap sabu, serta 1 sendok rakitan.

Polres Bintan melaksanakan pemeriksaan urine terhadap lima orang tersebut, dengan hasil positif (+) menggunakan narkotika. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap lima orang tersebut, untuk mencari pemasok sabu kepada mereka.

Perempuan bertato bersama rekannya memperlihatkan hasil pemeriksaan urine yang menyatakan positif mengandung narkotika. F- humas polres bintan

“Namun sampai saat ini, pemasok narkotika jenis sabu tersebut belum ditemukan. Sampai saat ini, masih dalam pengejaran Satresnarkoba Polres Bintan,” tegas Kapolres Bintan.

Baca Juga :  2024, Cen Sui Lan Meminta Anggaran untuk Desa Wisata dan BUMDes kepada Mendes PDTT

Karena tidak ditemukan barang bukti pokok atau narkotika jenis sabu untuk dilakukan penyidikan terhadap lima orang tersebut, maka dilakukan pembinaan.

“Terhadap 5 orang tersebut diserahkan ke BNNK Tanjungpinang untuk dilakukan rehabilitasi,” kata AKBP Tidar Wulung Dahono Kapolres Bintan menambahkan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *