banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad didampingi Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan bantuan kepada mubalig, saat kunker ke Bintan, Jumat (2/12/2022). F- diskominfo

Kunker ke Bintan, Gubernur Kepri Tampung Aspirasi Sekaligus Menyerahkan Bantuan buat Mubalig

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Gubernur Kepri H Ansar Ahmad melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Bintan. Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menampung aspirasi, sekaligus menyerahkan bantuan honorarium penyuluh agama non PNS, kepada 1.180 mubalig di Kabupaten Bintan.

Selain penyerahan bantuan mubalig, Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga menyerahkan bantuan hibah lainnya di Aula Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Jumat (2/12/2022) siang.

Bantuan hibah lainnya yang diserahkan berupa 30 unit cool box, 9 unit chest freezer, 7 unit sampan ketinting, 1 unit kapal fiber, 3.500 bubu ketam, 20 kartu BPJS, serta bantuan alat disabilitas berupa 4 kursi roda, 20 unit alat dengar, 4 unit tongkat kruk, 3 unit tongkat lipat, dan 31 paket natura.

Baca Juga :  Pemprov Kepri Menyoroti PAD yang Bersumber dari BUMD

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, bantuan yang diberikan merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Provinsi Kepri. Kegiatan ini dilakukan sekaligus agenda silaturahmi dalam menampung dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat Bintan.

“Dengan bertemu dengan masyarakat secara langsung kita akan mendapatkan aspirasi. Sekaligus mendengarkan apa yang bisa kita kerjakan, dan juga kita bisa menyosialisasikan program kerja yang akan kita lakukan ke depan,” ujar Gubernur Kepri.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan menuturkan, banyak program kerja yang dilakukan oleh Provinsi Kepri di Kabupaten Bintan.

Baca Juga :  PKK Kepri Punya Aplikasi Siap Pandu, Pahami Manfaatnya

“Insya Allah di tahun 2023, juga akan lebih banyak lagi alokasi anggaran yang dikucurkan ke Kabupaten Bintan. Tentu hal ini sangat kita syukuri, dan kita apresiasi atas program kerja Pemprov Kepri untuk daerah Kabupaten Bintan yang kita cintai,” kata Roby Kurniawan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *