banner 728x90
Komisioner KPU Bintan menyosialisasikan rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD untuk Pemilu 2024 mendatang kepada masyarakat dan semua pihak di Bhadra Resort, Senin (28/11/2022). F- yen/suaraserumpun.com

KPU: Pemilu 2024, Kecil Kemungkinan Penambahan Dapil di Bintan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – KPU Bintan menyosialisasikan rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Anggota DPRD Bintan, untuk Pemilu serentak 2024 di Bhadra Resort, Senin (28/11/2022). Namun, dari kondisi saat ini, kecil kemungkinan ada penambahan Dapil di Kabupaten Bintan pada Pemilu 2024 mendatang.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, Komisioner KPU Bintan Rusdel menyebutkan, jumlah penduduk di Bintan berdasarkan keputusan KPU nomor 457 tahun 2022 tentang jumlah kursi Anggota DPRD dalam pemilu 2024, berjumlah 169.447 jiwa. Jumlah tersebut mengalami penambahan sekitar 20.789 jiwa, dibandingkan jumlah penduduk pada pemilu 2019 lalu.

Dari ketentuan yang berlaku, jumlah penduduk Bintan sebanyak 169.447 jiwa itu tidak mempengaruhi alokasi kursi Anggota DPRD Bintan.

“Sesuai dengan ketentuan, jumlah pendudukan antara 100.001 – 200.000 jiwa, itu alokasi jumlah anggota DPRD Bintan hanya sebanyak 25 kursi. Tidak berubah dari jumlah sebelumnya. Kecuali lebih dari 200 ribu, bisa la menjadi 30 orang anggota dewan,” jelas Rusdel.

Baca Juga :  Kapolres Bintan: Apabila Ada Gangguan Kamtibmas Saat Mudik, Langsung Lapor

Usulan rancangan penetapan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Bintan untuk pemilu 2024, dapil 1 meliputi kecamatan Toapaya, Gunung Kijang, Teluk Bintan dan Teluk Sebong dengan jumlah penduduk 60.893 jiwa dengan jumlah 9 kursi.

Kemudian dapil 2 meliputi Kecamatan Mantang, Bintan Pesisir dan Tambelan dengan jumlah penduduk sebanyak 16.667 jiwa dengan alokasi jumlah kursi sebanyak 3 kursi.

Sedangkan untuk dapil 3 Kecamatan Bintan Timur dengan jumlah penduduk sebanyak 48.616 jiwa dengan alokasi jumlah kursi sebanyak 7 kursi dan dapil 4 meliputi Kecamatan Bintan Utara dan Seri Kuala Lobam dengan jumlah penduduk sebanyak 43.271 jiwa dengan alokasi kursi sebanyak 6 kursi.

Baca Juga :  Yansen Marlan Terpilih Jadi Ketua KBPPAL Tanjungpinang-Bintan

Sekarang ini, lanjut Rusdel, KPU Bintan menyosialisasikan dulu kepada masyarakat, akademika kampus, parpol dan semua pihak. Kemudian, ditampung masukan-masukan dari semua pihak tersebut. Masukan itu selanjutnya dibahas pada saat uji publik nanti.

“Rancangan penataan dapil dan alokasi kursi ini akan kita uji publik, tanggal 15 Desember nanti. Setelah itu akan kami finalisasi untuk kami sampaikan ke KPU RI untuk ditetapkan,” jelasnya.

Pada saat uji publik, KPU Bintan akan mengakomodir semua masukan dan saran dari pihak berkepentingan termasuk masyarakat.

“Dalam menentukan penambahan Dapil maupun alokasi kursi anggota dewan itu, ada 7 prinsip yang sangat mendasar. Termasuk geografis, jumlah penduduk dan lainnya. Untuk Pemilu 2024 nanti, kecil kemungkinan ada penambahan Dapil di Bintan. Tapi, itu kita lihat saat uji publik nanti. Yang mutuskan itu dari pusat,” tambahnya.

Komisioner KPU Bintan menerangkan ketentuan penambahan Dapil dan alokasi kursi Anggota DPRD Bintan pada Pemilu 2024 mendatang. F- yen/suaraserumpun.com

Menurutnya, Dapil dan jumlah alokasi kursi anggota DPRD Bintan tidak berubah dari Pemilu 2019. Sebab, lanjut Rusdel, ada 4 ketentuan dalam penyusunan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Mengusulkan Sepuluh Proyek Strategis Provinsi Kepri di Rakorgub Se-Sumatera

“Jadi dalam penyusunan dapil kami berpedoman pada 7 prinsip. Kalau di Bintan rancangannya tetap (pemilu 2019) karena memang tidak ada yang memenuhi prinsip itu tadi,” demikian disampaikan Rusdel.

Kegiatan sosialisasi rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Anggota DPRD Bintan ini turut dihadiri Komisioner KPU Bintan Haris Daulay, Samsul, Bambang S. Peserta berasal dari perwakilan tokoh masyarakat, Bawaslu, FKPD, perwakilan Parpol hingga insan pers. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *