banner 728x90
Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama Kajati Kepri Gerry Yazid saat melakukakan Kunjungan di pulau Numbing, Telang Kecil hingga ke Numbing, Minggu (20/11/2022).F-Kominfo Bintan

Bersama Kajati Kepri, Roby Silahturahmi ke Masyarakat di Tiga Pulau

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Kunjungan silahturahmi dilakukan Kajati Kepri Gerry Yazid bersama Bupati Bintan Roby Kurniawan untuk melihat langsung kondisi lapangan sekaligus mengedukasi masyarakat terkait bantuan hukum dan terobosan andalan restorative justice. Mulai dari pulau Numbing, Telang Kecil hingga ke Numbing, Minggu (20/11/2022) rombongan duduk bersama masyarakat sambil sesekali melakukan diskusi ringan membahas isu terkini.

Kajati Kepri masih dengan tegas mengatakan bahwa proses hukum saat ini tidak lah sama seperti satu atau dua dekade terakhir. Kini Kejaksaan lebih mengedepankan asas musyawarah dalam mufakat untuk menyelesaikan berbagai persoalan ringan yang mestinya masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Uang yang Beredar di Desa Se-Bintan Mencapai Rp80,458 Miliar, Berikut Rincian ADD dan BHPRD 2023

“Jadi sekarang hukum tidak lagi jadi penentu utama menyelesaikan berbagai persoalan. Kita bisa kedepankan azas kekeluargaan. Itu yang orang tua kita dulu kerjakan dan itu yang namanya restorative justice” jelasnya.

Roby Kurniawan sendiri menyebut kunjungan ini sebagai suatu langkah lanjutan dari sosialisasi restorative justice untuk memberi pemahaman lebih mendalam kepada masyarakat.

“Restorative justice memberi manfaat luar biasa kepada masyarakat khususnya masyarakat kecil yang kadang awam terhadap aturan hukum. Jadi jangan ada lagi yang takut untuk bertanya dan berkonsultasi dengan hukum, kita punya Kejaksaan yang selalu siap memberi pendampingan dan penjelasan” pungkasnya.(yen)

Baca Juga :  Cen Sui Lan Minta Status Otoritas Pelabuhan di Natuna Jadi KSOP kepada Menhub RI

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *