banner 728x90
Kemenkumham Kepri menyerahkan sertifikat kepada Ketua LAM Bintan, disaksikan Kepala DPAD Edi Pribadi, serta Bunda Literasi Hafizha Rahmadhani di sela sosialisasi bantuan hukum tentang paralegal di desa, Jumat (4/11/2022). F- diskominfo bintan

Bintan Jadi yang Pertama di Indonesia Punya Paralegal di Semua Desa

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Pemerintah Kabupaten Bintan bersama Kanwil Kemenkumham Kepri menggagas paralegal di setiap desa, sejak 2019 lalu. Bintan menjadi yang pertama di Indonesia, yang punya paralegal di seluruh desa.

Paralegal adalah pendampingan pada pengacara dan bantuan hukum. Para pendamping ini punya kecakapan dalam persoalan hukum.

“Dulu setiap masalah tidak langsung ke polisi. Bisa diselesaikan secara adat dengan tetua adat. Sekarang, bisa dengan paralegal yang ada,” kata Darsyad selalu Kepala Devisi Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kepri dalam kegiatan sosialisasi bantuan hukum bagi masyarakat adat Kabupaten Bintan, di Perpustakaan Bintan, Jumat (4/11/2022).

Baca Juga :  Satu Ranperda Inisiatif Dewan, Pemkab Memprogramkan Ranperda Bantuan Hukum bagi Warga Miskin

Bunda Literasi Bintan Hafizha Rahmadhani yang turut hadir pun merasa bangga. Sebab, Bintan menjadi satu-satunya daerah di Indonesia, yang punya paralegal di setiap desa. Hafizha mengungkapkan, pemahaman hukum memang sangat penting, terlebih bagi masyarakat yang rata-rata awam dengan regulasi dan aturan.

“Sosialisasi memang sangat perlu. Apalagi tentang penyelesaian secara adat. Selagi masih bisa diselesaikan dengan baik, harus ditempuh langkah terbaik. Kita punya Kemenkumham yang selalu siap membantu,” paparnya.

Langkah selanjutnya, setiap pemangku adat harus paham tentang tatanan aturan yang melekat. Serta mengatur kehidupan bermasyarakat. Baik aturan tertulis maupun norma yang memang berlaku di masyarakat.

Baca Juga :  Pejabat Bintan Masuk Kabinet Hj Rahma, Teguh Susanto Jadi Kadis Kominfo

Hal itu yang nantinya dapat menciptakan kondusifitas maupun kerukunan dalam bermasyarakat.

“Kita ingin bisa tenang, nyaman dan tenteram pastinya kalau berada di tengah masyarakat. Semua dengan hak dan kewajiban yang sama,” kata Hafizha menambahkan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *