Beranda All News Bintan Jadi yang Pertama di Indonesia Punya Paralegal di Semua Desa

Bintan Jadi yang Pertama di Indonesia Punya Paralegal di Semua Desa

51
Kemenkumham Kepri menyerahkan sertifikat kepada Ketua LAM Bintan, disaksikan Kepala DPAD Edi Pribadi, serta Bunda Literasi Hafizha Rahmadhani di sela sosialisasi bantuan hukum tentang paralegal di desa, Jumat (4/11/2022). F- diskominfo bintan

Bintan, suaraserumpun.com – Pemerintah Kabupaten Bintan bersama Kanwil Kemenkumham Kepri menggagas paralegal di setiap desa, sejak 2019 lalu. Bintan menjadi yang pertama di Indonesia, yang punya paralegal di seluruh desa.

Paralegal adalah pendampingan pada pengacara dan bantuan hukum. Para pendamping ini punya kecakapan dalam persoalan hukum.

“Dulu setiap masalah tidak langsung ke polisi. Bisa diselesaikan secara adat dengan tetua adat. Sekarang, bisa dengan paralegal yang ada,” kata Darsyad selalu Kepala Devisi Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kepri dalam kegiatan sosialisasi bantuan hukum bagi masyarakat adat Kabupaten Bintan, di Perpustakaan Bintan, Jumat (4/11/2022).

Baca Juga :  Tergiur Rp30 Juta, Apek Jadi Bandar Sabu 1,6 Kg, Upsss Ditangkap Polres Bintan

Bunda Literasi Bintan Hafizha Rahmadhani yang turut hadir pun merasa bangga. Sebab, Bintan menjadi satu-satunya daerah di Indonesia, yang punya paralegal di setiap desa. Hafizha mengungkapkan, pemahaman hukum memang sangat penting, terlebih bagi masyarakat yang rata-rata awam dengan regulasi dan aturan.

“Sosialisasi memang sangat perlu. Apalagi tentang penyelesaian secara adat. Selagi masih bisa diselesaikan dengan baik, harus ditempuh langkah terbaik. Kita punya Kemenkumham yang selalu siap membantu,” paparnya.

Langkah selanjutnya, setiap pemangku adat harus paham tentang tatanan aturan yang melekat. Serta mengatur kehidupan bermasyarakat. Baik aturan tertulis maupun norma yang memang berlaku di masyarakat.

Baca Juga :  Lewat Nobar, Semarak OneM SMPN 1 Bintan Makin Seru

Hal itu yang nantinya dapat menciptakan kondusifitas maupun kerukunan dalam bermasyarakat.

“Kita ingin bisa tenang, nyaman dan tenteram pastinya kalau berada di tengah masyarakat. Semua dengan hak dan kewajiban yang sama,” kata Hafizha menambahkan. (yen)

Editor: Sigik RS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here