
Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Gubernur Kepri H Ansar Ahmad bersama pimpinan DPRD Kepulauan Riau (Kepri) menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2023 dalam sidang paripurna, Kamis (3/11/2022). Dari rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 tersebut, estimasi belanja daerah Pemprov Kepri mencapai Rp4,111 triliun.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengapresiasi atas kerja sama dan sinergitas yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD Provinsi Kepri. Sehingga proses pembahasan KUA-PPAS bisa berjalan dengan lancar.
“Semoga dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS ini, selanjutnya Ranperda APBD tahun anggaran 2023 bisa terus berjalan lancar dengan sinergitas Pemprov Kepri dan DPRD Provinsi Kepri,” kata Ansar Ahmad.
Dari hasil pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepri dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepulauan Riau, pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp3,995 triliun. Pada tahun 2022 ini, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,480 triliun. Sehingga pada tahun anggaran 2023 pendapatan daerah naik berkisar Rp515 miliar.
Untuk belanja daerah, pada tahun anggaran 2023 diestimasikan sebesar Rp 4.111.156.203.263. Naik sebesar Rp 240.833.122.754, bila dibandingkan dengan belanja daerah pada tahun 2022 yang berjumlah Rp 3.870.323.080.509.
Adapun pembiayaan daerah sebesar Rp115,661 miliar yang terdiri dari penerimaan pembiayaan yakni selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran (Silpa) sebesar Rp200 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan yakni pembayaran ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atas pinjaman daerah sebesar Rp 84.338.838.445.
Dengan demikian total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp4,111 triliun lebih.
Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak berharap, dengan potensi yang dimiliki oleh Provinsi Kepulauan Riau, pendapatan daerah diharapkan dapat lebih ditingkatkan lagi. Dengan mengoptimalkan potensi yang ada dan kewenangan yang dimiliki, diharapkan mampu berkerja keras, berupaya secara bersama-sama, menggali dan mengembangkan potensi dan peluang dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah.
“Sehingga diharapkan ke depannya, kemampuan keuangan daerah Provinsi Kepulauan Riau, akan beranjak dari kategori sedang, menjadi tinggi,” harap Jumaga Nadeak. (yen)
Editor: Sigik RS