banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad membahas progres pembangunan jembatan Batam-Bintan bersama Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto, di Jakarta. F- diskominfo kepri

Gubernur Kepri Melaporkan Progres Proyek Jembatan Batam-Bintan kepada Airlangga Hartarto

Komentar
X
Bagikan

Jakarta, suaraserumpun.com – Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad menemui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (02/11). Gubernur Kepri melaporkan progres pembangunan infrastruktur strategis di Kepulauan Riau, termasuk proyek jembatan Batam-Bintan.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Kepri Ansar Ahmad memberikan laporan progres pembangunan jembatan Batam-Bintan, berdasarkan Detailed Engineer Design (DED). Jembatan Batam-Bintan di segmen dukungan pemerintah, masih dibutuhkan 16 titik penyelidikan tanah (soil investigation). Data tersebut sangat diperlukan untuk menyusun estimasi biaya. Sehingga mengurangi risiko cost overrun dan time overrun. Selain itu, data tersebut diperlukan untuk mendapatkan persetujuan desain oleh Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).

“Kami sudah menyurati ke Kementerian PUPR. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau belum dapat mengakomodir kebutuhan penyelidikan geoteknik tambahan sebanyak 16 titik yang bernilai Rp50 miliar. Dan memohon arahan Bapak menteri PUPR untuk memberikan solusi alternatif pemenuhan anggaran dalam penyelesaian penyelidikan geoteknik tambahan tersebut. Baik melalui sumber dana APBN maupun sumber dana lainnya,” ujar Gubernur Kepri.

Baca Juga :  2023, Pembangunan Kabupaten Bintan Fokus pada Smart City

Menanggapi surat Gubernur Kepri Ansar Ahmad tersebut, Menteri PUPR langsung memerintahkan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepulauan Riau untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terkait dengan pelaksanaan 16 titik penyelidikan tanah (soil investigation) tersebut. Hal itu harus dilakukan dengan segera karena Tahun Anggaran 2022 tersisa dua bulan lagi.

“Kami siap berkoordinasi dengan BPJN Kepri untuk telaah soil investigation dan estimasi biayanya. Kami berharap pemerintah pusat dapat mendukung penuh untuk pembangunan jembatan Batam-Bintan ini,” jelas Ansar Ahmad.

Baca Juga :  Tanam Bakau di Kawasan Mangrove Presiden, Ansar Ahmad: Jadilah Pecinta Alam

Kegiatan pembangunan Jembatan Batam-Bintan sepanjang 14,74 km direncanakan untuk didanai melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sepanjang 7,98 km dengan perkiraan nilai investasi sebesar Rp13,57 triliun. Serta dukungan pemerintah dalam bentuk VGF (Viability Gap Fund) berupa pinjaman luar negeri sepanjang 6,76 km dengan nilai pinjaman luar negeri sebesar USD300 juta (ekuivalen dengan Rp3,34 triliun). Skema pembiayaan pembangunan jembatan ini tercantum dalam Final Business Case yang telah disusun oleh Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan.

Porsi dukungan pemerintah dalam kegiatan ini telah tercantum di dalam Daftar Rencana Prioritas Pinjaman Luar Negeri (DRPPLN/Green Book) Tahun 2022 yang diterbitkan oleh Kementerian PPN/Bappenas dengan nama kegiatan Long Span Bridge Development for Selected Area, Batam-Bintan Bridge.

Baca Juga :  Bakamla RI Pangkalan Setokok Membangun Dermaga untuk Pengamanan Jalur Selat Malaka

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan tentang berbagai pembangunan infrastruktur yang sedang dikebut di Provinsi Kepri. Di antaranya pembangunan bandara Busung di Kabupaten Bintan dan pengembangan bandara Raja Haji Abdullah di Karimun.

“Kedua bandara ini sangat urgensi kita butuhkan untuk konektivitas antar wilayah, karena Bintan dan Karimun itu wilayah FTZ jadi memang membutuhkan infrastruktur bandara yang mumpuni,” ujar Gubernur Kepri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyebutkan, pemerintah pusat selalu mendukung pembangunan infrastruktur di Kepri. Karena Kepri dipandang sebagai mesin perekonomian yang potensial, jika didukung dengan infrastruktur yang memadai. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *