banner 728x90
Bupati Bintan Roby Kurniawan didampingi Pj Sekda dan sejumlah kepala OPD mengadakan rakor monev tematik aset dan pendapatan daerah bersama KPK RI wilayah I, Rabu (2/11/2022). F- diskominfo bintan

Bupati Bintan Memaparkan Aset dan Pendapatan Daerah kepada KPK RI

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Bupati Bintan Roby Kurniawan memaparkan tentang aset dan pendapatan daerah kepada KPK RI Wilayah I, dalam rapat koordinasi monitoring dan evaluasi tematik aset dan pendapatan daerah, Rabu (2/11/2022). Rapat di ruang rapat Bupati Bintan ini digelar bersama Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I.

Roby Kurniawan Bupati Bintan menjelaskan, korupsi adalah kejatahan luar biasa yang harus diberantas secara tuntas. Hal ini memerlukan komitmen yang tegas dengan perbaikan sistem serta pembenahan tata kelola pemerintahan.

Baca Juga :  Piala Gubernur Kepri, Giliran PSTK Tanjungpinang Mengalahkan PS Bintan

Bupati Bintan meminta kepada seluruh jajarannya untuk tidak menutup diri dan mendukung semua upaya pencegahan. Berangkat dari sini lah semua harapan akan transparansi dan kesesuaian distribusi anggaran akan bisa terlaksana.

“UU Nomor 20 Tahun 2021 yang merupakan Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) itu memuat banyak persoalan. Pahami semuanya dan hindari segala sesuatu yang memang di luar hak kita,” ujar Roby Kurniawan.

Bupati menambahkan, untuk komitmen ini perlu sinergitas yang berkesinambungan.

Baca Juga :  GM PT Garuda Menyosialisasikan Program Penerbangan ke Kapolda Kepri

“Jangan sampai ada celah sedikit pun yang jadi peluang perbuatan KKN atau perbuatan melanggar hukum lainnya,” tegasnya.

Ketua Satgas Korsupgah KPK RI Wilayah I Maruli Tua menyampaikan, kehadirannya bersama tim merupakan kewajiban berdasarkan tugas dan fungsi sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU. Untuk itu lah diharapkan dukungan pemerintah daerah maupun stakeholder lainnya, untuk terus meningkatkan komitmen dalam segi pencegahan.

“Kehadiran kami dari KPK RI memang menjadi kewajiban dari UU. Kami ingin dengar semua paparan dan laporan. Karena memang monitoring dan evaluasi sangat perlu untuk dilalukan,” katanya. (yen)

Baca Juga :  Hari Armada ke-77, Lanal TBK Gelar Seminar Wawasan Kebangsaan buat Warga Pesisir

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *