banner 728x90
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano dan jajaran bersama Bea dan Cukai Kepri memperlihatkan puluhan kilogram sabu yang diamankan di perairan Selat Cacing, saat menggelar jumpa pers, Sabtu (29/10/2022). F- humas polres karimun

Polres Karimun dan BC Mengamankan Puluhan Kilogram Sabu, Tersangka Terjun ke Laut

Komentar
X
Bagikan

Karimun, suaraserumpun.com – Sedikitnya 32,07 kilogram narkoba jenis sabu berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Karimun bersama Bea dan Cukai (BC) Kepri, Senin (24/10/2022) malam. Namun, dalam upaya penangkapan ini, pelaku (tersangka) terjun ke laut dan hilang dari pengejaran aparat.

Hal itu terungkap saat jajaran Polres Karimun dan Bea Cukai memberikan keterangan pers, Sabtu (29/10/2022). Hadir dalam jumpa pers ini, Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano didampingi Kasat Narkoba AKP Elwin Kristanto. Selain itu, turut mendampingi Kasi humas Iptu Jordan Manurung dan Kasi penindakan 1 Kanwil DJBC Kepri Bony Adhi, serta Muhammad Iqbal Reza Kasi penindakan KPBBC tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun.

Baca Juga :  Roby Kurniawan: Pendaftaran Online untuk Berobat Pasien Tak Jalan di RSUD

Tony Pantano menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi dari masyarakat, Senin (24/10/2022), bahwa akan ada tindak pidana melawan hukum dengan melakukan transaksi narkotika diduga jenis sabu di perairan Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun. Kemudian sekira pukul 15.00 WIB, Sat Resnarkoba Polres Karimun berkoordinasi dengan pihak DJBC Kanwil Kepri yang berada di Meral, untuk pinjam pakai armada kapal. Kemudian, bersama-sama melakukan pengejaran serta penangkapan terhadap target operasi tersebut.

Kemudian sekira pukul 23.00 WIB, pada saat sedang melakukan penyisiran di perairan Selat Cacing, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun, tim melihat ada 1 unit speed boat fiber berwarna biru abu-abu bermesin Yamaha 40 PK. Speed boat yang dinakhodai oleh seorang laki-laki sedang mengapung di pinggiran perairan Selat Cacing, Kecamatan Kundur, Karimun.

Baca Juga :  Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Menyosialisasikan Jaminan Sosial Naker kepada Subkon PT BAI

Lalu tim Satresnarkoba bergerak mendekati speed boat yang dicurigai tersebut, seketika itu yang diduga tersangka (pelaku) langsung melarikan diri dengan cara terjun ke laut. Tim Sat Resnarkoba berusaha melakukan pencarian di seputaran Selat Cacing, dan hutan-hutan bakau yang berada di sekitar TKP, namun tidak ditemukan.

Dari hasil pengejaran pelaku ini tim Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 30 bungkus narkotika jenis sabu yang dibalut dengan bungkus teh cina dengan merek Guanyinwang. Setelah ditimbang, sabu tersebut 32,07 kilogram.

Baca Juga :  Roby Kurniawan: Ada Sekitar Rp117 Miliar untuk Penambahan di Perubahan APBD 2023

Selain itu diamankan 1 unit speed boat fiber tanpa nama berwarna biru abu-abu dengan 1 unit mesin merek Yamaha 40 PK. Maka jumlah keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut yang disita, bisa menyelamatkan 96.210 jiwa sampai dengan 128.280 jiwa.

“Kita akan selalu bekerja sama dengan instansi terkait khususnya Bea Cukai dalam mengungkap tindak pidana yang berada di wilayah perairan Karimun, dan saya selaku Kapolres Karimun mengucapkan terima kasih kepada jajaran Bea Cukai yang sudah bekerja sama dengan kami,” ungkap AKBP Tony Pantano Kapolres Karimun. (nurul atia/ion)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *