banner 728x90
Hasfarizal Handra Kepala DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meninjau tempat unit organisasi penyelenggaraan pelayanan publik di MPP Tanjungpinang, Selasa (25/10/2022). F- yen/suaraserumpun.com

Azwar Anas MenPAN-RB Meresmikan MPP Tanjungpinang, Pengurusan Investasi Semakin Mudah

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Azwar Anas Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dijadwalkan akan meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Tanjungpinang, Rabu (26/10/2022) siang. Dengan tersedianya MPP ini, pengurusan investasi dan semua pelayanan publik akan semakin mudah.

Di Indonesia, masih banyak kabupaten/kota yang belum memiliki Mal Pelayanan Publik atau disebut dengan MPP. Di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), MPP Tanjungpinang ini merupakan yang kedua, setelah Kota Batam.

Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan tempat antarinstansi untuk memberikan pelayanan publik. Jika selama ini alur perizinan pada layanan pemerintah, sering dianggap berbelit. Namun kini, benang kusut birokrasi itu mulai bisa diselesaikan dengan konsep MPP ini.

Baca Juga :  Desa Mapur Mengalokasikan APBDes untuk Pengembangan Budi Daya Kerapu Cantang

“Semua instansi yang berkaitan dengan urusan administrasi, ada di MPP ini. Jadi, cukup satu pintu atau satu tempat saja mengurus, sudah selesai. Seperti urusan investasi, semua instansi terkait sudah di MPP Tanjungpinang ini,” kata Hasfarizal Handra, Kepala DPMPTSP Provinsi Kepri, di sela meninjau MPP Tanjungpinang, Selasa (25/10/2022).

MPP Tanjungpinang ini menyediakan tempat 31 unit organisasi penyelenggara pelayanan publik, ditambah 1 gerai etalase industri kecil binaan Disperindag Tanjungpinang. Unit organisasi penyelenggara pelayanan publik itu seperti UPTD SPAM Tanjungpinang. PDAM Tirta Kepri. KPP Pratama Tanjungpinang.

Baca Juga :  Pengeroyok Ketua DPRD Bintan Diancam 5 Tahun Penjara, Satu Tersangka Ternyata Warga Tembeling

Kemudian, ada Kemenag Tanjungpinang. BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Tanjungpinang. PT Pos Indonesia. PT Taspen, Satlantas Polresta Tanjungpinang, PT PLN Cabang Tanjungpinang. Pengadilan Agama. Pengadilan Negeri. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Tanjungpinang. Badan Pertanahan Nasional (BPN), sampai dengan DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Bagi yang belum tahu, MPP Tanjungpinang ini berada di gedung ekskantor Wali Kota Tanjungpinang lama, di tepi laut. Direncanakan, MPP Tanjungpinang ini akan diresmikan MenPAN-RB Pak Azwar Anas, Rabu (26/10/2022) besok,” kata Hasfarizal Handra.

Baca Juga :  Pelaku UMKM Sudah Bisa Meminjam Modal Rp40 Juta Tanpa Bunga di BRKS, Lengkapi Syarat Berikut Ini

“Dengan tersedianya MPP ini, pengurusan investasi dan semua pelayanan publik akan semakin mudah di Tanjungpinang. Karena, semua instansi ada di sini,” sambungnya. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *