banner 728x90
Wakil Ketua Asprov PSSI Kepri M Iksan mengadakan rapat terbatas dengan Sekretaris PB Porprov 2022 Kepri Amri, untuk menentukan venue alternatif cabor sepak bola. F- yen/suaraserumpun.com

Porprov 2022 Kepri, Penyisihan Cabor Sepak Bola di Lapangan Asyura Km 20 Gunung Lengkuas

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Asprov PSSI Kepri dan Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-V tahun 2022 Kepri telah menetapkan, lapangan Asyura Km 20 Gunung Lengkuas sebagai venue alternatif. Untuk penyisihan cabor sepak bola di ajang Porprov 2022 Kepri, akan dilaksanakan di lapangan Asyura Km 20 Gunung Lengkuas, sebelum ke stadion Megat Alang Perkasa Desa Busung.

Wakil Ketua Asprov PSSI Kepri M Iksan menyampaikan, tim Asprov PSSI Kepri bersama PB Porprov 2022 Kepri sudah melakukan survei lapangan alternatif, selain stadion Megat Alang Perkasa di Desa Busung. Venue alternatif yang disurvei itu antara lain lapangan Asyura Km 20 Gunung Lengkuas, lapangan GOR Demang Lebar Daun Kijang, stadion Bukit Kerang Kawal, dan stadion Toapaya.

Baca Juga :  Giliran Buruh di Bintan yang Bergejolak Menolak UMK 2022

“Lapangan alternatif ini ada plus dan minusnya. Tapi setelah kami pertimbangkan matang-matang, lapangan Asyura Km 20 Gunung Lengkuas yang dijadikan venue alternatif,” tegas M Iksan memberikan keterangan kepada suaraserumpun.com, usai mengadakan pertemuan dengan PB Porprov.

M Iksan menjelaskan, pertandingan cabor sepak bola pada Porprov 2022 Kepri akan dimulai, Jumat (4/11/2022). Namun, sampai tanggal 8 November 2022, lapangan stadion Megat Alang Perkasa belum bisa digunakan. Karena dipersiapkan untuk open ceremony (pembukaan) Porprov 2022 Kepri.

“Jadi, penyisihan cabor sepak bola nanti, kita gelar di lapangan Asyura Km 20 Gunung Lengkuas. Semifinal dan final, baru digelar di stadion Megat Alang Perkasa di Desa Busung. Segera kami sampaikan kepada Pak Bupati Bintan selaku tuan rumah dalam hal ini,” demikian disampaikan Muhamad Iksan. (yen)

Baca Juga :  Kades Mantang Baru Berutang untuk Mengembalikan Uang Korupsi, Bebas Penjara

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *