banner 728x90
Bupati Bintan Roby Kurniawan mendengarkan data penurunan kasus stunting di Kabupaten Bintan dalam rapat rekonsiliasi, Selasa (18/10/2022). F- diskominfo bintan

Kasus Stunting di Bintan Turun, Roby Kurniawan: Jangan Cepat Bangga

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Berdasarkan data Elektronik Pencatatan Pelapor Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM), kasus stunting (kekerdilan) di Kabupaten Bintan tahun 2022 ini turun, dibandingkan tahun 2021 lalu. Meski turun, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyatakan, jangan cepat bangga atas penurunan kasus stunting tersebut. Tapi, terus berupaya menekan kasus di Bintan.

Pemerintah Indonesia sudah membuat kebijakan percepatan penurunan stunting kepada BKKBN sebagai koordinator pelaksana, melalui PP Nomor 72 Tahun 2022. Dalam PP tersebut ditetapkan, target penurunan stunting di Indonesia mencapai 14 persen, pada tahun 2024 mendatang.

Untuk Kabupaten Bintan, dari data Elektronik Pencatatan Pelapor Gizi Berbasis Masyarakat mencatatkan, pada tahun 2021 angka stunting sebesar 5,23 persen. Sedangkan data EPPBGM dari Januari sampai Agustus tahun 2022, menunjukkan angka 3,41 persen. Kasus stunting di Bintan mengalami penurunan sebesar 1,82 persen.

Baca Juga :  Kanwil Kemenag Kepri Menyeleksi Petugas Haji Daerah, Ini Syarat Prioritasnya

“Kita bisa berbangga hati, namun harus diketahui bahwa standar dari pusat. Data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), harus pada angka 19 atau 20 persen. Kita harus melihat indikator-indikatornya melalui data SSGI, karena yang di-launching oleh pemerintah pusat sesuai dengan apa yang ada di SSGI,” sebut Bupati Bintan Roby Kurniawan saat membuka rapat rekonsiliasi stunting tingkat Kabupaten Bintan, di ruang rapat 3 Kantor Bupati Bintan, Selasa (18/10/2022).

“Saya minta komitmen semua untuk benar-benar serius menangani stunting di Bintan. Mereka generasi penerus kita nanti, jadi kita harus serius. Meski kasus stunting di Bintan turun, tapi jangan cepat bangga,” sambung Bupati Bintan.

Baca Juga :  Ansar: Seabad, NU Memiliki Pengaruh Besar untuk Kepri

Roby Kurniawan meminta dinas terkait untuk segera mempunyai data akurat. Berapa sebenarnya angka stunting, agar bisa dirumuskan bersama untuk dicari langkah tepatnya.

Ketua TP PKK Bintan Hafizha Rahmadhani yang turut hadir pun ikut memberi masukan, bagaimana seharusnya langkah awal dimulai. Dikatakannya, bahwa sosialisasi, bimbingan hingga pendampingan merupakan hal yang tidak bisa ditawar lagi.

“Masyarakat kita butuh edukasi yang lebih masif, butuh pendampingan dan butuh pemahaman. Kita cegah dari awal,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Bintan sudah melakukan upaya dari beberapa dinas yang ada. Selain Dinas Kesehatan, pencegahan juga dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) yang menjalin kerja sama dengan Kemenag Bintan.

Baca Juga :  2024, Cen Sui Lan Meminta Anggaran untuk Desa Wisata dan BUMDes kepada Mendes PDTT

Kerja sama tersebut diwujudkan dalam bentuk pendampingan di setiap Kantor Urusan Agama (KUA), saat melakukan bimbingan pra nikah kepada calon pengantin. Hal ini agar siapa pun bisa memahami sejak awal bagaimana langkah antisipatif dalam mencegah stunting pada anak. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *