banner 728x90
Hafizha Rahmadhani Ketua TP-PKK Bintan membahas tentang fungsi Posyandu di sela Rakor Pokjanal Posyandu Kabupaten Bintan, Senin (17/10/2022). F- dok/suaraserumpun.com

Rakor Pokjanal Posyandu, Hafizha: Ada 28 Posyandu Remaja di Bintan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Hafizha Rahmadhani Ketua TP-PKK Bintan Kelompok membuka rapat koordinasi Kelompok Kerja Opersional Pembinaan Pos Pembinaan dan Pelayanan Terpadu atau Pokjanal Posyandu Kabupaten Bintan, di Ruang Rapat Kantor Dinas Kesehatan Bintan, Senin (17/10/2022). Hafizha berharap, Pokjanal Posyandu lebih meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Termasuk 28 Posyandu remaja yang ada di Bintan.

Menurutnya, pembentukan Pokjanal Posyandu telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007. Kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaraan/pengelolaan posyandu.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Melantik Wakil Bupati Bintan, SBY dan AHY: Selamat Ahdi Muqsith

Posyandu juga merupakan wadah pelayanan masyarakat serta garda terdepan bagi pelayanan sosial dasar di masyarakat yang memiliki pengaruh tinggi dan kedekatan yang erat dengan masyarakat.

“Peran dari Posyandu itu sangat penting di masyarakat,” ujarnya.

Hafizha berharap kepada semua pihak, dengan peran Pokjanal Posyandu agar dapat senantiasa berupaya optimal untuk mendukung dan memperhatikan Posyandu. Guna keberhasilan berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan di Posyandu masing-masing.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan di Kabupaten Bintan sendiri telah memiliki sebanyak 165 Posyandu Balita, 159 Posyandu lansia serta 28 Posyandu remaja yang tersebar di seluruh kecamatan.

Baca Juga :  Sebelum Sertijab, Dandim 0315/Tanjungpinang Gelar Perpisahan dengan Plt Bupati Bintan

“Kita berharap, pelayanan kesehatan di setiap Posyandu itu, terus ditingkatkan. Termasuk fungsi 28 Posyandu remaja,” tambahnya. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *