banner 728x90
Ondi Dobi Susanto Ketua Bawaslu Bintan serta Komisioner Bawaslu Bintan Dumoranto dan Febriadinata bersama peserta sosialisasi peraturan dan non peraturan Bawaslu di Bhadra Resort, Kamis (13/10/2022). F- yen/suaraserumpun.com

Bawaslu Bintan Gandeng Generasi Milenial buat Pengawasan Pemilu Serentak 2024

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan mulai menggandeng generasi milenial buat pengawasan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 mendatang. Upaya itu dilakukan Bawaslu Bintan, dengan memberikan sosialisasi serta implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu kepada puluhan mahasiswa STAIN dan Komunitas Pengawas Partisipatif (KPP) di Bhadra Resort Km 25 Toapaya, Kamis (13/10/2022).

Sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu mesti dilakukan, karena tahapan Pemilu serentak 2024 sudah dimulai. Diawali dengan verifikasi partai, hingga pembentukan ad hoc Bawaslu. Dalam menjalankan tahapan ini, peran serta masyarakat amat dibutuhkan. Agar pesta demokrasi lima tahunan itu bisa berjalan sebagaimana mestinya. Terutama dalam fungsi pengawasan.

Baca Juga :  Jumat Ini, PWI Bintan Menggelar Konferkab

“Ya, sekarang ini, kami dari Bawaslu Bintan mulai gandeng generasi milenial buat pengawasan Pemilu serentak 2022,” kata Ondi Dobi Susanto, Ketua Bawaslu Bintan di sela kegiatan sosialisasi serta implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu kepada pemuda, mahasiswa STAIN Sultan Abdurrahma Kepri dan KPP tersebut.

Ondi Dobi Susanto mengatakan, pengawasan partisipatif dari komunitas pengawas pemilu dan mahasiswa terus dilakukan. Sebab, keterlibatan masyarakat dalam hal pengawasan sangat dibutuhkan.

“Mereka adalah aktor yang layak dilibatkan untuk perpanjangan tangan dan implementasi peraturan Bawaslu kepada masyarakat. Sebelum mereka menjalankan fungsi itu, makanya kita berikan sosialisasi,” jelas Ondi Dobi.

Baca Juga :  Daerah Pulau Menjadi Tantangan Pemkab Bintan untuk Implementasi ETPD

Menurutnya, peraturan berkaitan Pemilu juga harus diketahui generasi milenial, pemuda dan masyarakat luas. Agar setiap tahapan Pemilu bisa diawasi bersama. Dengan begitu, proses tahapan Pemilu bisa berjalan dalam koridor ketentuan yang berlaku.

Ondi berharap, peran serta dalam hal pencegahan pelanggaran Pemilu bisa diwujudkan. Tahap awal ini, Bawaslu Bintan memberikan pemahaman UU nomor 7 tahun 2018 tentang Pemilu, Peraturan Bawaslu nomor 21/2018 tentang pengawasan dan pencegahan, serta Peraturan Bawaslu nomor 7/2018 tentang penanganan pelanggaran.

“Ini lah upaya kita dalam pengawasan Pemilu serentak 2024,” ujarnya.

Pada kesempatan lain, komisioner Bawaslu Bintan Febriadinata menyampaikan tentang kerawanan konflik yang terjadi pada Pemilu. Mulai dari persoalan rekapitulasi, konflik internal partai politik, sampai dengan konflik antara penyelenggara Pemilu dengan peserta Pemilu.

Baca Juga :  Kenaikan Isa Almasi, Puluhan Personel Polres Bintan Mengamankan Gereja

“Agar konflik itu tidak terjadi, perlu pengawasan dari masyarakat,” kata Febri.

Peserta sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu mendengarkan paparan dari Komisioner Bawaslu Bintan, di Bhadra Resort, Kamis (13/10/2022). F- yen/suaraserumpun.com

Dumoranto komisioner Bawaslu Kabupaten Bintan juga menyampaikan beberapa materi dalam kegiatan ini. Bahkan Dumoranto mengingatkan, pengawasan juga bisa dilakukan melalui media sosial. Karena, kerawanan pada Pemilu itu, sering terjadi pada medsos.

“Nah, kita juga mengarahkan agar kaum milenial bijak dalam mengawasi atau menggunakan medos, guna menyikapi opini atau informasi yang berkembang,” tambah Dumoranto. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *