banner 728x90
Wakapolres Bintan M Tahang SAg menerima kunjungan Tim Asistensi Penilaian Pelayanan Publik. F- humas polres bintan

Tim Asistensi Penilaian Pelayanan Publik Mengunjungi Polres Bintan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Tim Asistensi Penilaian Pelayanan Publik mendatangi Polres Bintan, Selasa (11/10/2022). Tim ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di jajaran Polres Bintan.

Kedatangan Tim Asistensi Penilaian Pelayanan Publik terdiri dari Biro Reformasi Polri (RBP) Polda Kepri dan Biro Organisasi Pemprov Kepri. Tim ini disambut langsung Wakapolres Bintan Kompol M Tahang SAg bersama dengan seluruh pejabat utama Polres Bintan.

Turut hadir Kabag RBP Rorena Polda Kepri AKBP Dra Serfida, Ketua Tim Penilai dari Biro Organisasi Pemprov Kepri Novianto SE MSi, Pejabat utama Polres Bintan, Tim Asistensi Penilaian Pelayanan Publik serta para operator dalam pelayanan Publik di Polres Bintan.

Baca Juga :  Target PLN, Pembangunan Kabel Bawah Laut di Batam dan Lingga Selesai Pertengahan 2023

Wakapolres Bintan Kompol M Tahang SAg mengucapkan selamat datang kepada Tim Asistensi Penilaian Pelayanan Publik.

“Kami berharap ada masukan dan arahan terkait pelayanan publik yang dimiliki Polres Bintan. Agar kami dapat melakukan perbaiki ke depan. Sehingga pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat dapat lebih baik lagi,” ucap Wakapolres Bintan.

Dalam arahannya Kabag RBP (Biro Reformasi Polri) AKBP Dra Serfida menyampaikan, Tim Evaluator bertindak sebagai konsultan untuk itu kepada masing-masing operator agar mempersiapkan kelengkapan pemeriksaan, agar kegiatan ini berjalan lancar.

Baca Juga :  Mau Tahu Rahasia Ansar Ahmad Gubkepri Bisa Pulih dari Corona? Baca Ini

“Kami berharap, kita lebih serius. Karena pihak eksternal sangat antusias dan semangat mendukung kita menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Dan dalam waktu dekat ini, mudah-mudahan pelayanan terpadu kita dapat segera dibangun. Guna pencapaian pelayanan prima. Serta kita harapkan dari tahun ke tahun pelayanan publik ini semakin meningkat. Masyarakat dapat terlayani dengan baik,” kata AKBP Dra Serfida.

Kabiro Ketatalaksanaan Novianto SE MSi menambahkan, pelayanan masyarakat itu adalah bagaimana membuat masyarakat tenang dan nyaman dalam pengurusan surat-surat yang dibutuhkan dalam hal ini yang ada di Polres Bintan.

Baca Juga :  Kapolres Bintan Mengingatkan Lagi Agar Personelnya Netral pada Pemilu 2024

“Oleh karena itu, kita harus mampu memberikan kenyamanan di ruang pelayanan publik yang ada di Polres Bintan,” terangnya.

Penilaian pelayanan SKCK Polres Bintan pada tahun 2020 mendapatkan nilai 3,72. Serta pada tahun 2021 mendapatkan nilai 3,80 “B”.

“Mudah-mudahan kedepan pelayanan yang ada di Polres Bintan dapat di tingkatkan lagi, hingga mampu mencapai nilai A,” tutup Novianto. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *