banner 728x90
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan aspirasi kenaikan status STAIN Sultan Abdurrahman Kepri menjadi IAIN kepada Komisi VIII DPR RI, Selasa (11/10/2022). F- diskominfo kepri

Komisi VIII DPR RI Reses ke Kepri, Ansar Ahmad Minta STAIN Jadi IAIN

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja reses di masa persidangan I tahun sidang 2022-2023 ke Provinsi Kepulauan Riau. Gubernur Kepri H Ansar Ahmad meminta agar Komisi VIII DPR RI memperjuangkan STAIN naik status menjadi IAIN.

Kedatangan Tim Komisi VIII DPR RI disambut langsung Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, Selasa (11/10/2022).

Kunjungan kerja yang dipimpin Ketua Tim Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzili dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Laksdya TNI (Purn) Moekhlas Siddik ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program keagamaan, sosial, penanggulangan bencana, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak di Kepri.

“Karena kita tahu ada banyak program-program Kementerian Sosial, misalnya program PKH, bantuan program pangan non tunai, BST, yang memang didistribusikan dari pusat untuk memberikan satu bantuan kepada masyarakat di Kepulauan Riau,” ujar Ace Hasan dalam pertemuan yang digelar di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Kota Tanjungpinang.

Baca Juga :  Silaturahmi di SMK Negeri 1 Tanjungpinang, Ansar: 2024, Dianggarkan Tunjangan Khusus untuk Kepala Sekolah

Politisi Partai Golkar ini menyebutkan pentingnya peran DPR RI untuk memastikan penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran ke masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah dapat membantu masyarakat untuk menghadapi situasi luar biasa seperti bencana alam atau pandemi Covid-19.

“Termasuk juga BLT kenaikan BBM, dilihat dari apa yang disampaikan Pak Gubernur Kepri, alhamdulillah program-program tersebut telah disalurkan dengan baik,” ujarnya.

Komisi VIII DPR RI dalam kunjungan kerja ke Kepri menerima aspirasi dan masukan dari Gubernur Kepri H Ansar Ahmad. Dalam kesempatan ini, Gubernur Kepri meminta agar Komisi VIII DPR RI memperjuangkan kenaikan status Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman, menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN).

Baca Juga :  Setelah di Kangka Kawal, Pemkab Buka Pasar Murah di Pasar Baru Tanjunguban

“Kenaikan status STAIN Sultan Abdurrahman jadi IAIN ini, untuk mengakomodasi generasi muda di Kepri yang ingin memperdalam ilmu agama Islam secara akademis. Dan memang itu sangat dibutuhkan kenaikan statusnya,” tegas Ansar Ahmad.

Ace Hasan pun menjanjikan akan membawa aspirasi tersebut ke Senayan dan akan memperjuangkan kenaikan status STAIN Sultan Abdurrahman dalam rapat kerja bersama Kementerian Agama RI.

Kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI ini sekaligus disejalankan dengan pemberian bantuan sosial dari mitra Komisi VIII DPR RI. Di antaranya adalah Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial dari Kementerian Sosial RI untuk 20 orang lanjut usia, 50 orang korban penyalahgunaan Napza, dan 1 orang penyandang disabilitas sebesar Rp201 juta.

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi Kepri pada Tahun 2022 Jadi Tertinggi Sejak Tujuh Tahun Terakhir

Selain itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan dukungan kepada Pemprov Kepri berupa makanan tambahan gizi sebanyak 174 paket, paket kebersihan keluarga sebanyak 98 paket, paket perlengkapan keluarga sebanyak 68 paket, paket perlengkapan bayi sebanyak 110 paket, masker KF94 sebanyak 3.600 pieces, selimut 25 lembar, dan kantong jenazah 68 lembar.

Diserahkan juga bantuan bufferstock logistik bencana dari DPR RI dan Kementerian Sosial RI senilai Rp665,2 juta. Serta bantuan kewirausahaan Karang Taruna senilai Rp75 juta. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *