banner 728x90
Bupati Bintan Roby Kurniawan menandatangani naskah pelantikan Pj Sekda Bintan Ronny Kurniawan disaksikan Asisten III Setdakab Bintan drh Kartini dan Kepala BKPSDM Bintan Edi Yusri di ruang kerja Sekda, Kantor Bupati Bintan, Selasa (11/10/2022). F- yen/suaraserumpun.com

Masa Jabatan Pj Sekda Bintan Diperpanjang, Roby Kurniawan: Ada 17 Perbup yang Harus Diselesaikan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Masa jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan diperpanjang. Bupati Bintan Roby Kurniawan melantik Ronny Kartika SSTp lagi, sebagai Penjabat Pj Sekda Kabupaten Bintan, Selasa (11/10/2022). Bupati Bintan berpesan, ada 17 Peraturan Bupati (Perbup) yang harus segera diselesaikan.

Sebelumnya, Ronny Kartika dilantik untuk pertama kalinya menjabat sebagai Pj Sekda Bintan, tanggal 11 Juli 2022 lalu. Setelah tiga bulan berjalan, masa jabatan Pj Sekda Bintan berakhir. Kini, Ronny Kartika dilantik lagi, sebagai Pj Sekda Bintan di ruang kerja Sekda, Kantor Bupati Bintan, Selasa (11/10/2022) pagi.

Pelantikan Ronny Kartika sebagai Pj Sekda Bintan disaksikan Asisten III Administrasi Umum Setdakab Bintan drh Kartini, Kepala BKPSDM Edi Yusri dan sejumlah pegawai. Pelantikan Ronny Kartika ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau nomor 1175 tahun 2022, tentang pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, yang ditandatangani oleh H Ansar Ahmad.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Sebut Tahun Baru Islam 1445 Hijriah Menjadi Momentum Evaluasi Diri

Usai melantik Pj Sekda Bintan, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengucapkan selamat kepada Ronny Kartika, dilantik lagi sebagai Pj Sekda Bintan. Roby Kurniawan meminta Ronny Kartika segera menjalankan tugas-tugas pengawasan, membantu menyelesaikan peraturan-peraturan bupati yang belum selesai.

Peraturan Bupati (Perbup) Bintan yang belum selesai itu seperti Perbup SOTK, penyempurnaan Perbup BLUD untuk RSUD Bintan pada Dinas Kesehatan, sampai dengan penyelenggaraan Silpa.

“Ada 17 Perbup yang harus diselesaikan itu. Di sini lah peran Pj Sekda Bintan, untuk mengawasi dan membantu,” tegas Roby Kurniawan.

Baca Juga :  Anggaran untuk Papua Dialihkan buat Revitalisasi Pelabuhan di Natuna, Lihat Nilainya

Selain itu, lanjut Roby Kurniawan, Pj Sekda Bintan yang baru dilantik, juga akan membantu mempersiapkan open bidding Sekda definitif Kabupaten Bintan. Sehingga, ke depannya, tugas pemerintahan di Bintan akan lebih baik.

“Kemudian, karena kita ini belum ada Wakil Bupati yang definitif, Pj Sekda Bintan juga berperan untuk fungsi mengawasi internal pemerintahan dan pembinaan,” harap Roby Kurniawan.

“Urai satu per satu permasalahan di OPD, jika ada. Sehingga, tahun depan Bintan sudah bisa bangkit kembali,” sambung Roby Kurniawan.

Roby Kurniawan Bupati Bintan melantik Ronny Kartika sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Selasa (11/10/2022). F- yen/suaraserumpun.com

Ronny Kartika Pj Sekda Bintan yang baru dilantik, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pimpinan kepada dirinya, untuk melanjutkan tugas sebagai Pj Sekda Bintan, sekaligus menjabat sebagai Kepala PMD.

Baca Juga :  600 Petugas Padat Karya Mulai Beraksi, Drainase Bebas Lumpur dan Sampah Rumah Tangga

“Ya, tugas-tugas yang diberikan Pak Bupati Bintan itu, akan saya jalankan. Berkoordinasi dengan OPD. Terutama dalam merampungkan 17 Perbup itu. Mulai dari penyempurnaan Perbup SOTK, penggunaan Silpa, sampai dengan Perbup BLUD untuk RSUD Bintan itu. Semoga dalam 3 minggu ke depan, semuanya sudah selesai lah,” sebut Ronny Kartika. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *