banner 728x90
GGubernur Kepri Ansar Ahmad didampingi Sekdaprov Kepri Adi Prihantara bersama BPK Perwakilan Kepri menggelar entry meeting di Batam, Senin (10/10/2022). F- Istimewa/diskominfo kepri

Pemprov Kepri dan BPK Gelar Entry Meeting, Bahas Soal Temuan

Komentar
X
Bagikan

Batam, suaraserumpun.com – Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad bersama jajaran OPD Pemprov Kepri menggelar entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri di Gedung Graha Kepri Batam Centre, Kota Batam, Senin (10/10/2022). Bahas soal berikut ini.

Kegiatan ini juga dihadiri Sekdaprov Kepri Adi Prihantara dan para Kepala OPD Provinsi Kepri terutama dinas/badan penghasil. Adapun dari BPK selain dihadiri Kepala BPK Perwakilan Kepri, juga hadir semua tim survey BPK.

Kegiatan entery meeting kali ini menurut Gubernur Kepri Ansar Ahmad, masih memfokuskan pada pemeriksaan awal pendapatan pendahuluan, dan tindak lanjut dari temuan BPK. Agar bisa diselesaikan dan ditindaklanjuti secepatnya.

Baca Juga :  Hasil Pertandingan Liga 2 2023-2024: PSPS Riau Mencuri 1 Poin di Kandang Persiraja

“Namun, terkait penerimaan pendapatan, kita optimis ada beberapa celah yang masih bisa dikembangkan. Seperti salah satu contohnya, dari pungutan pajak kendaraan bermotor. Caranya mungkin dengan meng-upgrade dan memperbahrui semua data kendaraan bermotor secara digital,” ujar Ansar Ahmad.

Dengan demikian, Gubernur Kepri menambahkan, masih ada celah untuk bisa meningkatkan sektor penerimaan pungutan pajak kendaraan bermotor. Cara ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar mereka sadar dengan kewajiban dan tanggungjawabnya, membayarkan pajak kendaraan yang dimilikinya.

“Karenanya saya berharap betul, kepada OPD untuk bisa berkoordinasi dan komunikasi secara baik dengan BPK, dan mengikuti semua yang menjadi arahan dan catatan, agar muaranya, kita bisa mengoptimalisasikan semua penerimaan pendapatan,” pintanya.

Baca Juga :  Tanah Longsor dan Banjir Menghantam Bintan Timur, Seorang Warga Dirawat ke RSUD

Gubernur Kepri Ansar Ahmad pun berharap, pelaporan keuangan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri memenuhi semua standar pengelolaan keuangan yang disyaratkan, seperti transparansi dan akuntabel.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri Jariatna mengatakan, entry meeting kali ini dilakukan sebagai bentuk komunikasi dan koordinasi, sebagaimana dipersyaratkan dalam UU No 15 Tahun 2004 dan UU nomor 15 tahun 2006.

Kegiatan yang sedang dilaksanakan ini, sambung Jariatna, sudah mengikuti Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) sesuai yang ditetapkan dalam Peraturan BPK RI No 1 Tahun 2017.

Baca Juga :  Rumah Warga Ambruk Dihantam Gelombang, Ini yang Dilakukan Camat dan Kepolisian di Mantang

“Pemeriksaan dengan Pemerintah Provinsi Kepri ini nantinya, akan dijadikan percontohan bagi semua kabupaten/kota. Saat kita menggelar kegiatan serupa dengan pemerintah kabupaten/kota,” jelas Jariatna.

Entry meeting terkit pembahasan rekomendasi dan tindak lanjut catatan dan temuan antara BPK dan juga OPD Pemprov Kepri, selanjutnya akan dilakukan secara teknis dan dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Kepri. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *