banner 728x90
Jajaran Polres Bintan dan Polda Kepri melakukan pemetaan lalu lintas yang dijadikan rute Tour de Bintan 2022. F- istimewa/polres bintan

Kosongkan Jalan! Berikut Jadwal dan Rute Tour de Bintan 2022

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Informasi penting dari Pemkab Bintan untuk masyarakat Bintan. Masyarakat diminta memberi atau mengosongkan jalan untuk peserta pada saat penyelenggaraan Tour de Bintan 2022, pekan depan. Berikut jadwal dan rute Tour de Bintan 2022.

Pemerintah Kabupaten Bintan mengeluarkan imbauan tersebut melalui Surat Himbauan Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan Nomor 4/338/X/2022. Kepada seluruh pengendara untuk menghentikan aktivitas sementara di rute iven balap sepeda Tour de Bintan, demi memberi kenyamanan bagi para peserta.

Berikut jadwal dan rute Tour de Bintan 2022:

Tanggal 15 Oktober 2022, balap sepeda dimulai pukul 07.30 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Rute yang dilalui peserta Tour de Bintan, start dari Terminal Sri Tribuana menuju Ekang, Sri Bintan, Lome, Jalan Raya Pulau Pucung, Trikora IV, Berakit, Pengudang, Sei Empat, Malang Rapat, Teluk Bakau, Kawal, Gesek, Toapaya, Cikolek, Kangboi, Lome, Sri Bintan, Senggiling, Ekang kemudian finis kembali ke Terminal Sri Tribuana (Simpang Lagoi).

Baca Juga :  Jokowi: THR dan Gaji 13 ASN Cair, 23 Juta Mobil yang Mudik

Tanggal 16 Oktober 2022, balapan mulai pukul 06.30 WIB sampai dengan 12.30 WIB. Terbagi dalam dua rute. Rute pertama, start dari Lagoi menuju Sungai Kecil, Sakera, Tanjung Uban, Lintas Barat, Bintan Bekapur, Sei Kuning, Sri Bintan, Senggiling, Ekang dan kembali finis di Lagoi. Rute kedua, start dari Lagoi menuju Terminal Sri Tribuana, Ekang, Kota Baru dan finis kembali ke kawasan Lagoi Bintan Resorts.

“Selama balapan sepeda ini, masyarakat diharapkan memberikan ruang atau mengosongkan jalan kepada pebalap Tour de Bintan 2022,” Mohd Insan Amin Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan, Sabtu (8/10/2022).

Baca Juga :  Kapolda Kepri: Siapkan Ambulans untuk Tour de Bintan 2022

Imbauan tersebut disampaikan kepada pelaku usaha angkutan barang melalui surat imbauan Dishub Bintan tertanggal 04 Oktober 2022. Diharapkan agar semua angkutan barang berupa batu, pasir dan tanah urug (timbunan) harus ditutup menggunalan terpal untuk menghindari tumpahan pada rute yang dimaksud. Sementara angkutan barang lainnya dihimbau untuk sesuai dengan dimensi yang tertera pada buku uji kendaraan.

Kadis Perhubungan Bintan Mohd Insan Amin menyatakan, pemahaman dan dukungan masyarakat terhadap informasi dan imbauan ini sangat diharapkan. Hal ini tentu menjadi salah satu faktor suksesnya iven Tour de Bintan yang sudah menjadi icon ternama di mata dunia.

Baca Juga :  Taba Iskandar: Kepri Harus Jadi Poros Maritim Indonesia

“Iven ini sudah setiap tahun (kecuali dua tahun belakangan), kita lihat progresnya terus mengalami peningkatan. Dukungan, kesadaran serta doa dari seluruh masyarakat tentu menjadi hal yang paling kami harapkan,” kata Insan Amin. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *