banner 728x90
Peserta rapat evaluasi penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak se-Orovinsi Kepri. F- Istimewa/diskominfo kepri

Kasus PMK di Kepri Nol Sejak 11 Juli, Lalu Lintas Ternak Segera Dibuka Lagi

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sudah nol atau tidak ada lagi, sejak 11 Juli 2022 lalu. Lalu lintas atau perjalanan hewan ternak segera dibuka lagi untuk wilayah Kepri.

Hal itu menjadi pembahasan utama Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara saat menghadiri rapat evaluasi hasil monitoring PMK di Provinsi Kepulauan Riau, bersama Deputi I Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI Dr Raditya Jati SSi MSi di ruang rapat utama Lantai IV, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Jumat (7/10/2022).

“Pada hari ini, di depan kita hadir Deputi I BNPB RI, untuk melakukan monitoring dan evaluasi, situasi dan kondisi dari wabah PMK yang ada di Provinsi Kepri. Untuk itu, sampaikan kendala-kendala yang ada. Agar mendapatkan jalan keluar yang terbaik,” ucap Adi Prihantara saat mengawali rapat.

Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Hasbi, serta Pejabat Otoriter Veteriner (POV) provinsi, kabupaten dan kota se-Kepulauan Riau, dan Kepala Satgas Penanganan PMK Kabupaten dan Kota se-Kepri turut melaporkan situasi dan kondisi PMK di daerah masing-masing.

Baca Juga :  Curhat Warga ke Cen Sui Lan, Dua Perumahan Tak Dapat Fasilitas Air Minum Sejak Belasan Tahun

Hasil laporan tersebut menyebutkan bahwa situasi dan kondisi di Provinsi Kepulauan Riau tidak lagi memiliki (nol) kasus wabah PMK terhadap hewan ternak, sejak tanggal 11 Juli 2022 lalu.

“Di Kepri sendiri sudah tidak lagi ditemukan kasus PMK pada hewan ternak, sejak 11 Juli lalu. Walaupun begitu proses vaksinasi terhadap hewan ternak yang berada dengan pintu gerbang masuknya hewan ternak ke Kepri, masih terus diberlakukan,” ujar Hasbi.

Berdasarkan laporan perwakilan Satgas penanganan PMK dari kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau, kendala yang dihadapi peternak hewan saat ini yaitu kurangnya jumlah kuota hewan ternak yang dapat mereka miliki.

Kurangnya kuantitas hewan ternak di Kepri tersebut didasari oleh Surat Satgas No. 440/1735/DKP2KH-SET/2022 tentang pengendalian dan pengawasan PMK di Wilayah Kepri terhadap kebijakan daerah dengan menutup sementara pemasukkan ternak Berisiko PMK. Serta SE Satgas PMK nomor 6 tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan PMK dan Produk Hewan Rentan PMK Berbasis Kewilayahan.

Baca Juga :  Nelayan Karimun Dibekali Pemahaman Tentang Batas Laut NKRI

Atas dasar tersebut, Provinsi Kepulauan Riau belum mendapatkan akses masuk hewan ternak dari luar daerah sebagai upaya pencegahan tersebarnya wabah PMK di Provinsi Kepri.

Sementara itu, POV Provinsi Kepulauan Riau drh Honismandri memaparkan bahwa geografis dan demografis Provinsi Kepri yang terdiri dari banyak pulau menjadikan penyebaran PMK di Kepri tidak dapat meluas secara signifikan.

“Ini adalah keistimewaan dari Provinsi Kepri, karena dipisahkan oleh lautan, pulau-pulau yang tersebar tidak tertular wabah PMK, karena tidak ada jalur masuk dan menjadikan daerah pulau tersebut terkategori zona hijau, sehingga hewan ternak yang ada disana tidak lagi dilakukan vaksinasi,” ungkap Honismandri.

Honismandri juga menyebutkan banyak masyarakat yang berprofesi sebagai Peternak di Provinsi Kepulauan Riau meminta kebijakan Pemerintah Daerah untuk melakukan upaya agar dibuka akses masuknya hewan ternak yang bebas PMK ke Provinsi Kepri.

“Banyak Peternak yang menjerit, meminta tolong agar Pemprov Kepri dapat melakukan kebijakan, untuk membuka akses masuk hewan ternak dari daerah yang terbebas dari wabah PMK, karena saat ini kita ketahui kuantitas dari hewan ternak yang ada di Kepri sangat sedikit jumlahnya dari pada tahun 2021 sebelum wabah PMK menyebar,” gagas Honismandri.

Baca Juga :  Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad Menerima Anugerah Baznas Award 2024

Menanggapi keluhan Peternak yang disampaikan dari perwakilan Satgas se-Provinsi Kepri, Sekdaprov Kepri Adi prihantara menerangkan, Pemprov Kepri akan segera melakukan rapat koordinasi terkait bagaimana teknis dan langkah-langkah pemenuhan kuantitas hewan ternak di Provinsi Kepri.

“Kami akan segera melakukan rapat bersama stakeholder terkait, tentang bagaimana teknis dan cara agar hewan ternak yang bebas PMK dapat kembali masuk ke Kepri. Tentunya, ini harus terorganisir secara masif dahulu,” kata Sekdaprov Adi.

Deputi I Bidang Sistem dan Strategi BNPB RI Raditya Jati mengapresiasi seluruh pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan wabah PMK di Kepri yang terus berkomitmen menekan penyebaran PMK pada hewan ternak.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja satgas penanganan PMK dan seluruh pihak-pihak yang terkait yang berhasil menekan penyebaran wabah ini secara baik, saya harap kedepannya Provinsi Kepri dapat terus memastikan hewan ternak di Kepri dalam keadaan sehat dan pastinya aman dikonsumsi oleh masyarakat,” tutupnya. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *