banner 728x90
Roby Kurniawan Bupati Bintan meninjau usaha perikanan pengolahan tangkapan nelayan, belum lama ini. Nelayan, petani hingga pengojek akan disubsidi BPJS ketenagakerjaan. F- yen/suaraserumpun.com

Roby Kurniawan: 2023, Iuran BPJS buat Nelayan hingga Pengojek Disubsidi Pemkab Bintan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Roby Kurniawan Bupati Bintan menyampaikan, Pemkab Bintan merencanakan akan memberikan subsidi iuran BPJS ketenagakerjaan buat nelayan, petani dan pengojek, pada tahun anggaran 2023 mendatang. Sehingga, para pekerja rentan ini mendapat perlindungan.

“Ya, itu rencana kita. Tahun 2023, iuran BPJS ketenagakerjaan buat nelayan, petani sampai pekerja ojek, diberikan subsidi untuk pembayaran BPJS ketenagakerjaan,” kata Roby Kurniawan, baru-baru ini.

“Sehingga, masyarakat Bintan bisa merasa aman dan nyaman saat bekerja,” sambungnya.

Roby Kurniawan menyebutkan, belum semua kelompok pekerja rentan seperti nelayan, petani dan pengojek di Bintan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab Bintan berupaya agar kelompok pekerja rentan tercover ke dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Jelang Hari Bhayangkara, Polri Gelar Lomba Pentas Seni Budaya di Ajang Nusantara Gemilang

“Tahun 2023 kita berupaya untuk membantu membayarkan iuran jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian di saat bekerja untuk nelayan, buruh tani dan pengojek,” sebutnya lagi.

Subsidi iuran tersebut akan dibebankan pada APBD Bintan. Sehingga kelompok pekerja rentan bisa terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tanpa harus memikirkan iuran bulanannya.

Selama ini, kata Roby Kurniawan, keetika ada seorang nelayan Bintan yang meninggal dunia saat melaut, ternyata nelayan tersebut tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, jika terdaftar, ada beberapa manfaat yang bisa diterima keluarga dan ahli waris. Meskipun kejadian tersebut di luar keinginan siapapun.

Baca Juga :  Persoalan Israel, Pembatalan Piala Dunia U-20 di Indonesia Masih Tarik Ulur

“Kalau almarhum terdaftar, tentu akan banyak manfaat yang akan didapatkan. Termasuk beasiswa untuk anak pertama dan kedua yang meninggal itu,” tambah Roby Kurniawan.

“Dalam waktu dekat, akan kita data para pekerja rentan itu. Kemudian, dibayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan pada tahun depan. Semoga ini mendapat dukungan dari semua pihak,” sambungnya. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *