banner 728x90
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers. F- Istimewa/ig@divhumaspolri

Data Terkini Akibat Tragedi Kanjuruhan, Polri: Korban yang Meninggal 131 Orang

Komentar
X
Bagikan

Jakarta, suaraserumpun.com – Pihak Polri telah mendapatkan data terkini akibat tragedi berdarah di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Dari pendataan dan pencocokan di lapangan, jumlah korban yang meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan, sebanyak 131 orang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, jumlah korban meninggal tragedi Kanjuruhan sebanyak 131 orang. jumlah tersebut diperoleh setelah dilakukan verifikasi dan pengecekan bersama Dinas Kesehatan, Tim DVI dan direktur rumah sakit.

“Jadi data korban meninggal 131 orang,” kata Dedi di Jakarta melansir antaranews.com, Rabu (4/10/2022).

Baca Juga :  Cen Sui Lan Dirayu Rahma, Tanjungpinang Dapat Rusun Quran Center di Tahun Anggaran 2023

Dedi menjelaskan, terjadi selisih data korban meninggal karena Tim DVI bersama Dinas Kesehatan awalnya mendata korban yang dibawa ke rumah sakit saja. Setelah dilakukan pencocokan data, diketahui ada 12 korban meninggal tidak di fasilitas kesehatan.

“Non faskes penyebab selisihnya setelah semalam dilakukan pencocokan data bersama dinas kesehatan, Tim DVI dan direktur rumah sakit,” kata Dedi.

Adapun rincian jumlah korban meninggal terdata sebanyak 44 orang di tiga rumah sakit pemerintah, yakni RSUD Kanjuruhan sebanyak 21 orang, RS Bhayangkara Hasta Brata Batu sebanyak dua orang dan RSU dr Saiful Anwar Malang sebanyak 20 orang.

Baca Juga :  Sri Mulyani: Tak Cukup Dukungan Pembiayaan untuk UMi

Kemudian sebanyak 75 korban meninggal dunia terdata di tujuh rumah sakit swasta, yakni RSUD Gondanglegi sebanyak empat orang, RS Wafa Husada sebanyak 53 orang, RS Teja Husada sebanyak 13 orang, RS Hasta Husada sebanyak tiga orang, RS Ben Mari sebanyak satu orang, RST Soepraoen sebanyak satu orang dan RS Salsabila sebanyak satu orang.

Lalu sebanyak 12 orang korban meninggal dunia di luar fasilitas kesehatan.

Polri telah memeriksa sebanyak 29 orang saksi terkait tragedi di stadion Kanjuruhan. Dari 29 orang tersebut, 23 orang di antaranya anggota Polri dan enam orang lainnya merupakan saksi-saksi di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Penutupan MTQ Kabupaten Bintan Diguyur Hujan, Bintan Utara Juara Umum

Selain itu, Tim Labfor Polri juga masih mendalami enam titik lokasi CCTv yang tersebar di pintu 3, 9, 10, 11, 12 dan 13. Kemudian dilakukan pemeriksaan tetesan darah secara laboratoris pada pintu 11 sampai dengan 13. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *