banner 728x90
Haris Daulay Komisioner KPU Bintan meninjau perekaman data KTP elektronik kepada pelajar SMA Negeri 1 Bintan Timur, yang dilakukan oleh tim Disdukcapil Bintan, Selasa (4/10/2022). F- yen/suaraserumpun.com

Menuju Pemilu 2024, Disdukcapil Bintan Melakukan Perekaman Data 6 Ribuan Potensi Pemilih Pemula

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bintan melakukan perekaman data KTP elektronik (KTP-el) secara jemput bola kepada pemilih pemula di SMA Negeri 1 Bintan Timur, Selasa (4/10/2022) pagi. Potensi pemilih pemula untuk Pemilu 2024 yang dilakukan perekaman data pada tahap sekarang, mencapai 6 ribuan orang se-Kabupaten Bintan.

Rusli Kepala Disdukcapil Kabupaten Bintan mengatakan, upaya perekaman sistem jemput bola tersebut dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 yang akan datang.

“Perekaman jembut bola ke sekolah sekaligus mendukung layanan dokumen KTP elektronik bagi pemilih pemula untuk kesuksesan Pemilu tahun 2024 yang akan datang,” kata Rusli.

Rusli menambahkan, target pelaksanaan perekaman yang dilakukan di SMAN 1 Bintan Timur sebanyak 300 orang. Dilakukan berkala, sehingga tidak terlalu mengganggu dengan kegiatan proses belajar mengajar di sekolah.

Baca Juga :  Persikasi Keok, Karo United Lolos ke Babak 16 Besar Liga 3 2021-2022

Rusli menambahkan bahwa perekaman jemput bola tersebut sudah agenda yang kedua. Sebelumnya Disdukcapil melakukan perekaman di SMAN 1 Teluk Bintan dengan peserta sebanyak 100-an pemilih pemula.

“Ke depannya kami akan terus mengupayakan perekaman jemput bola ke sekolah-sekolah dan kelompok masyarakat di Kabupaten Bintan,” tutup Rusli.

Siti Zaina Kabid Layanan Kependudukan Disdukcapil Bintan menambahkan, potensi pemilih pemula di Bintan saat ini, mencapai 6 ribuan orang. Terutama dari kalangan pelajar SMA sederajat. Saat ini, Disdukcapil Bintan melakukan perekaman data KTP-el di SMA Negeri 1 Bintan Timur. Ditargetkan selesai selama tiga hari.

Baca Juga :  KPU Bintan: Coklit Selesai, 543 Pemilih Meninggal Dunia Masih Terdata untuk Pemilu 2024

“Dalam perekaman data untuk semua potensi pemilih pemula itu, kami di lapangan kekurangan alat rekam. Sehingga, pelaksanaan di lapangan kurang maksimal. Memerlukan waktu yang cukup lama,” ujar Siti Zaina.

Komisioner KPU Kabupaten Bintan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Haris Daulay mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Bintan. Menurutnya, program Disdukcapil tersebut mendapat dukungan dari semua pihak.

“Kami mengapresiasi dukungan Disdukcapil menjelang pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 yang akan datang,” kata Haris.

Haris menambahkan, dalam upaya menjaga hak pilih warga masyarakat harus disertai dengan tersedianya layanan dokumen kependudukan KTP elektronik. Sehingga pada saat penyusunan daftar pemilih nanti, warga masyarakat tidak terkendala karena sudah memiliki KTP elektronik.

Baca Juga :  Jumat Curhat, Kapolres Bintan Mengingatkan Soal Berita Hoaks Pascapemilu

“Penyusunan daftar pemilih dilakukan kepada warga berumur 17 tahun dan berdomisili di wilayah NKRI yang dibuktikan dengan KTP elektronik,” kata Haris.

Ke depannya, lanjut Haris, KPU Bintan akan menggandengan Disdukcapil Bintan sebagai mitra utama dalam perlindungan hak pilih warga masyarakat di Kabupaten Bintan. Kegiatan perekaman data KTP elektronik secara jemput bola ini, bisa disejalankan dengan kegiatan-kegiatan KPU Bintan yang melibatkan masyarakat.

“Bisa saja disejalankan dengan kegiatan sosialisasi yang melibatkan masyarakat,” uca Haris menambahkan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *